Persoalan Hukum Mantan Wali Kota Ambon Pengaruhi Kondisi Psikologis ASN
potretmaluku.id – Dampak persoalan hukum mantan Wali Kota Ambon, disebut Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, ikut merembet ke pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), serta turut berpengaruh pada kondisi psikologis aparat sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Hal tersebut disampaikan Bodewin, dalam Pidato Perdana pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya, Rabu (25/5/2022).
“Psikologis ASN harus dikembalikan agar tidak takut dalam melaksanaan tugas, tetap percaya diri dan tetap menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik sebagai mana mestinya, dengan tetap mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Konsolidasi internal ASN di lingkup Pemkot Ambon, kata Bodewin, menjadi salah satu langkah prioritas yang akan dilakukannya.
Menurut Bodewin, hal ini penting karena situasi dan kondisi terakhir birokrasi Pemkot Ambon, dampak dari persoalan hukum mantan Wali Kota Ambon Periode 2017 – 2022, Richard Louhenapessy, turut mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon.
“Sebagai warga negara yang baik saya mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan meminta agar ASN Kota Ambon agar patuh dan taat terhadap proses hukum yang sementara berlangsung,” tandasnya.
Dia katakan, kondisi yang dialami Pemkot Ambon saat ini menjadi pelajaran berharga ASN agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Bodewin menuturkan, dirinya masih sangat yakin terhadap kapasitas pimpinan OPD di lingkup Pemkot. Meski demikian, kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi akan dilakukan pada waktunya, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Menjadi seorang pimpinan OPD tidak mudah, karena harus melalui serangkaian proses karier yang panjang dan terukur. Saya tidak berpaling dan mundur. Saya mengajak kita semua melangkah maju kedepan karena hal baik dapat kita gapai bersama,” katanya optimis.
Kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi Pemkot Ambon, tambah mantan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku ini, nantinya dilakukan berdasarkan the right man in the right job.
“Bukan berdasarkan like and dislike,” tegasnya.(*/TIA)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi