Pengawasan BPOM Saat Ramadan di Ambon, Tak Ada Kandungan Bahan Berbahaya pada 178 Sampel Takjil yang Diuji
SERBA-SERBI RAMADAN
potretmaluku.id – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Hariani mengungkapkan, hasil pengawasan yang dilakukan lembaganya selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah di Kota Ambon, untuk total sampel takjil 178 item, dari seluruh pengujian bahan berbahaya hasilnya negatif, atau tidak mengandung bahan berbahaya.
“Untuk pengawasan takjil di Ambon, sudah kami infokan ada di beberapa titik kumpul penjual takjil, dan juga pengawasan mobile pada kabupaten kota, dengan jumlah sampel takjil sebanyak 178 item yang hasilnya negatif,” ujar Hariani, kepada wartawan di ruang Aula Kantor BPOM Ambon, Senin (10/5/2021).
Dia menuturkan, untuk mikrobiologi pengujian terhadap beberapa simpel takjil yag berbahan sirup ada higineis sanitasi, masih ditemukan cemaran mikrobiolologi dan ekologi, dimana dari 23 sampel, terdapat 20 positif ekoli sehingga itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon untuk melakukan intervensi.
Menurut Hariani, pihaknya juga melakukan pengawasan dan menemukan sebanyak 4.805 kemasan tak layak edar. Penemuan ini, kata dia, ditemukan saat Ramadan 1442 Hijriah.
“Namun pengawasan obat dan makanan rutin dilakukan, bukan saja pada bulan Ramadan, tapi juga menjelang lebaran Idul Fitri. Ini kami berkolaborasi dengan Dinkes Kota Ambon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku,” terangnya.
Dia katakan, untuk sarana distribusi pangan, distributor ritel modern, serta kios dilakukan pengawasan secara bertahap dan dilaporkan pihaknya ke pusat (Jakarta) pada H-1 Ramadan dan H+1 lebaran, sampai dengan satu (1) minggu setelah lebaran. Termasuk intensifikasi pangan di bulan Ramadan, dimana permintaan pangan lebih besar olahan dan takjil, yang lakukan pada 9 kabupaten dan kota yang jadi wilayah kerja BPOM.
“Jadi total sarana 147 sarana, dari hasil inspeksi dengan stakeholder ada 46 sarana ditemukan produk sub standar, ada yang rusak kemasan, kadalursa dan tanpa izin edar (TIE) dengan total produk yang sub standar ada 262 item atau 4.805 kemasan dengan nilai ekonomi sebesar Rp24,124.200,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy menyebutkan, BPOM melakukan pengawasan bukan hanya takjil, tapi juga makanan yang berkolaborasi bersama Dinkes dengan tim kesehatan lingkungan.
Wendy menuturkan, untuk takjil, dari sisi kandungan zat berbahaya, hasil uji semua makanan yang tersaji tidak mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Namun ada beberapa sirup pada es buah yang masih mengandung bakteri ekoli.
“Penyebab terbesar diare didapat pada beberapa sajian olahan. BPOM sudah menyampaikan hasil uji dan sudah melakukan pembinaan terkait kebersihan dan aspek penyajiannya,” tutup Wendy.(PM-05)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi