MalukuPolitik

Pendaftaran Caleg Pemilu 2024 ke KPU Mulai Awal Mei

potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu tahun 2024, baik untuk bacaleg dari Partai Politik (Parpol), maupun bakal calon (balon) perseorangan, yang dimulai pada 1 Mei 2023 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengaku, KPU telah melewati sejumlah proses dan tahapan untuk pemilu tahun 2024.

Menyangkut balon perseorangan yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Maluku, KPU Maluku telah menetapkan sebanyak 14 orang yang memenuhi syarat.

“Nah, tahapan selanjutnya itu kan pendaftaran. Proses ini akan dimulai pada 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023,” kata Rifan, Kamis (27/4/2023).

Kata dia, proses pendaftaran balon DPD RI perwakilan Maluku akan dilakukan bersamaan dengan pengajuan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sudah terjadwal dan itu nanti bersamaan dengan pengajuan DCS calon anggota legislatif provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Setelah DCS diajukan oleh parpol, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli dan berakhir pada 6 Agustus 2023.

Selanjutnya dilakukan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat pada 19-28 Agustus 2023, hingga verifikasi atas pengumuman DCS pada 21-23 September 2023.

“Untuk pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) itu digelar pada 4 Oktober hingga 3 November 2023,” ujar Rifan. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button