Pemuda Maluku Rekomendasikan Masalah Tambang untuk Para Cagub
potretmaluku.id – Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Maluku cukup besar, terutama pada sektor pertambangan dan mineral. Sayangnya, potensi tersebut belum tergarap maksimal, baik oleh masyarakat dan juga investor.
Potensi inilah yang bisa dimanfaatkan investor dalam maupun luar negeri sehingga menimbulkan multiplier effect bagi pemerintah daerah, dan kesejahteraan masyarakat Maluku pada khususnya.
Isu tersebut menjadi topik utama yang dibahas dalam fokus group discussion (FGD) yang digagas oleh DPD KNPI Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Arman Kalean bersama GMNI dan Bemnus Maluku.
Kegiatan yang berlangsung di Kafe Sedap Malam, Kota Ambon, Jumat kemarin itu dihadiri oleh Korwil GMKI Maluku, Ketua PKC PMII Maluku, GMNI Kota Ambon, DPMU Unpatti, serta Mollucas Corruption Watch.
Topik tersebut sengaja diangkat sebagai referensi bagi para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang akan bertarung di Pilkada mendatang, agar kemudian menjadi perhatian ketika terpilih nanti.
Hadir sebagai pembicara, Ahli Manajemen Pertambangan dari Universitas Halu Oleo (Unhalu) Sulawesi Tenggara, Dr. Irfan Ido menyampaikan gagasan Menyangkut perspektif ekologi politik pengelolaan tambang di Maluku.
Dalam kesempatan itu, Irfan menyampaikan perbandingan situasi pada beberapa titik tambang di Sulawesi Tenggara. “Belajar dari situasi di Sultra, Maluku perlu mempunyai tindakan preventif saat eksploitasi Tambang nanti di Maluku, khususnya Nikel di SBB dan Emas di Buru,” kata Irfan.
Kaprodi Magister Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Unhalu itu menekankan pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang tersebut. Paling tidak, yang membawa eksavator itu sudah punya pemahaman tentang pertambangan.
“Jangan hanya main keruk, nah ini yang harus dipikirkan untuk semua pekerja nantinya,” ujarnya.
Berbeda dengan Irfan, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Maluku, Bram Tulalessy justru membeberkan sejumlah kekecewaannya tentang regulasi yang membatasi kewenangan daerah untuk mengelola SDA.
Kata dia, membahas minyak bumi, gas, nikel, itu semua diatur oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bisa bermain di emas saja.
“Kita sudah punya satu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun usul di Buru 4 yang dapat 1,” imbuh Bram.
Bram mendorong agar cipayung plus, aktivis mahasiswa, serta para jurnalis untuk menyampaikan data eksplorasi Indogold sejak era orde baru. “Maluku sangat kaya akan emas, bahkan thorium juga ada di Maluku,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut melahirkan empat poin rekomendasi pemuda Maluku kepada para bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada Pilkada Maluku mendatang. Empat poin rekomendasi itu yakni :
1. Memastikan keberlanjutan pengurusan pertambahan jumlah WPR dan IPR bagi daerah-daerah potensi Tambang, Emas, Nikel, dan Tembaga.
2. Memastikan pertambangan di Maluku kedepan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek ekologis dan aspek sosiologis yang berkelanjutan, dan tidak memberangus spirit masyarakat adat.
3. Memastikan evaluasi terhadap proses regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menguntungkan Pemerintah Daerah Maluku. Calon Kepala Daerah harus berani mengevaluasi juga kegagalan Pemerintah Pusat terkait kerumitan perizinan.
4. Memastikan lebih banyak putra daerah Maluku yang akan bekerja saat tambang melakukan eksploitasi, mulai dari Jasa Outsourcing, bahkan level middle dan high di dalam perusahaan. (RED)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi