Maluku

Pemprov Maluku Diminta Serius Tindaklanjuti Catatan DPRD atas LKPJ 2025 

potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Johan Johanis Lewerissa mengatakan rekomendasi yang disampaikan lembaga legislatif tidak hanya menjadi catatan administratif, melainkan bagian dari dorongan bersama untuk melakukan pembenahan sistem pemerintahan secara menyeluruh.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong perubahan yang lebih komprehensif dalam tata kelola pemerintahan daerah,” kata Johan Lewerissa di Ambon, Kamis, 23 April 2026.

Pernyataan itu disampaikan Johan dalam rapat paripurna DPRD terkait penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025.

Menurut dia, rekomendasi DPRD mencerminkan peran legislatif bersama pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan dalam memperbaiki sistem tata kelola di daerah.

Ia menegaskan seluruh masukan dan catatan yang disampaikan DPRD perlu diwujudkan melalui langkah konkret yang dapat diukur dan dijalankan secara berkelanjutan.

“Seluruh masukan dan catatan yang kami sampaikan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan, sebagai bentuk upaya perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ gubernur 2025 bukan sekadar formalitas prosedural dalam rapat paripurna, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan dalam pemerintahan daerah.

“Mekanisme ini ditindaklanjuti lewat penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program-program yang nyata,” kata Abdullah Vanath.

Menurut dia, rekomendasi DPRD menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, akan menjadikan berbagai catatan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button