Amboina

Pemkot Ambon dan Ombudsman RI Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Ombudsman RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota, Senin (22/5/2023).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya mengaku, momentum tersebut menjadi satu kebanggaan bagi Pemkot Ambon. Dimana sama-sama menyepakati peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.

“Kami bangga hari ini bisa menjalin kesepakatan dengan sebuah lembaga dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Wattimena.

Untuk menyediakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tentu pemkot butuh Ombudsman untuk membimbing serta mengayomi. Oleh sebab itu, melalui MoU yang dibangun, tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi kedua lembaga tersebut dapat berjalan baik.

“Kita berharap dalam semangat berkolaborasi serta sinergitas yang terwujud saat ini pada waktunya pelayanan publik di kota ini semakin memuaskan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantoro mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan publik dengan baik, itu butuh kerja sama agar terwujudnya kesejahteraan kepada masyarakat.

“Mari bersama-sama, semua tidak bisa jalan sendiri-sendiri tetapi harus dengan bersinergi, dan berkolaborasi,” ujarnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button