Pemkab Buru Resmikan 30 Unit Rumah Bagi ASN
potretmaluku.id – Penjabat Bupati Kabupaten Buru Djalaludin Salampessy meresmikan 30 unit rumah type 36, yang dibagun untuk para Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buru.
Peresmian itu dilakukan di Jiku Besar, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Jumat (17/3/2023).
Menurut Djalaludin, Pemkab Buru hanya mampu menyediakan bangunan rumah dengan sarana prasarana (sarpras) terbatas. Dalam posisi ini, diharapkan para calon penghuni mengkoordinasikan terkait dengan permalasalah air.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buru, diminta agar segera mungkin melakukan koordinasi dengan Kepala PDAM Buru.
“Hari ini setelah peresmian, besok sudah bisa mengajukan permohonan untuk sambungan air,” ujar Djalaludin.
Pada kesempatan tersebut, ia juga berharap agar kawasan ini menjadi percontohan, dalam kehidupan yang saling mendukung. Kehidupan yang saling mengasihi dengan tetangga.
Lingkungan sekitar, diharapkannya, bisa ditata sedemikian rupa, sehingga memberikan kenyamanan, memberikan kesejukan, sehingga siapapun yang datang ke lokasi tersebut, akan mampu menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Itulah impian kita dalam mengisi sebuah rumah. Ibarat pepatah ‘Rumahku Surgaku. Tetanggaku Idolaku.’ Jadi saling mengidolakan. Bukan berarti kemudian diterjemahkan ‘sesuatu yang terbalik’,” tandasnya.
Penjabat Bupati Buru juga menegaskan, jika hal itu tercipta, akan menjadi contoh di wilayah-wilayah pemukiman lainnya, maka konsep besarnya, Kabupatenku Surgaku. Ini, kata dia, yang harus menjadi pemikiran bersama.
Untuk itu, bagi seluruh calon penghuni, diimbaunya, agar nantinya boleh mulai beraktivitas untuk bisa menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada.
“Aspek pertamanan, aspek keindahan, sarpras, untuk pemukiman harus bisa dilakukan,” tutur pak Jal, sapaan akrab Penjabat Bupati Buru ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buru Atika Wael mengatakan, perumahan untuk ASN Pemkab Buru, dibangun di dua lokasi.
Di Desa Namlea dibangun di atas lahan seluas satu hektare sebanyak 20 unit, dan di Desa Ubung seluas 0,5 hektare, sebanyak 10 unit dengan type 36, yang dianggarkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Buru tahun 2022.
Agar mengurangi beban ASN di Kabupaten Buru, setiap ASN yang mendapatkan perumahan itu dengan cara diundi, setiap bulannya hanya membayar Rp 150 ribu.
“Langkah ini dapat mengurangi biaya kos-kosan atau kontrak rumah bagi ASN, sehingga ekonomi bisa juga tumbuh secara individu maupun keluarga,” pungkas Atika.(ARA)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi