
Tapi dipastikan klaim ini tidak akan berimplikasi pada konflik yang berkepanjangan. Jika selesai permasalahannya, tentu kita patut bersukur, karena kita melewati pesta demokrasi lokal dalam suasana yang cukup kondusif.
Kendati demikian Pilkada Langsung kali ini, mengalami penurunan kaulitas. Hal ini dikarenakan, dugaan adanya cawe-cawe Penjabat (Pj) Kada dalam upaya memenangkan paslon Calkada dan Cawalkada tertentu, mobilisasi pegawai, perangkat desa, money politic, gratifikasi barang, intimidasi, dan masih tingginya politik indentitas.
Berbagai tindakan politik yang tidak fair and play ini, masih mewarnai pesta demokrasi lokal serentak di tahun 2024, baik itu pada tingkat provuinsi dan pada level 11 kabupaten/kota.
Di luar problem Pilkada Langsung serentak tersebut, warga masyarakat se Provinsi Maluku telah melahirkan pemerintahan baru pada level provinsi dan kabupaten/kota melalui Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu.
Ekspetasi warga masyarakat agar pemerintahan yang baru pasca Pilkada serentak tahun 2024 yakni, yang baik dan berwibawah. Hal ini sangat penting, karena harapan warga masyarakat pemerintahan yang baik dan berwibawah akan memperhatikan kepentingan mereka.
Terdapat ciri-ciri pemerintahan yang baik dan berwibawa, yakni : 1) pemerintah menjadikan masyarakat sebagai mitra kerja ; 2) pemerintah memberikan kemudahan, kepastian, dan pelayanan yang bersih kepada masyarakat ; 3) pemerintah melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang ; 4) pemerintahan bersifat demokratis, terbuka terhadap kritik, dan kontrol sepenuhnya ada pada rakyat ; 5) pemerintahan menerapkan prinsip kesetaraan dan kesamaan dalam perlakuan terhadap masyarakat, dan ; 6) pemerintah mengutamakan kejujuran, efektifitas, efisiensi, transparansi, dan tanggung jawab.
Harapan kita selaku warga masyarakat Maluku, pemerintahan baru di tingkat provinsi dan 11 kabupaten/kota, tatkala mereka dilantik dan bekerja pada awal tahun 2025 nanti, dapat merealisasikan pemerintahan yang baik dan berwibawa, yang sesuai dengan ciri-ciri pemerintahan yang baik dan berwibawa yang sebelumnya telah dipaparkan tersebut. Outputnya yakni, untuk kemaslahatan kita selaku warga masyarakat Maluku.
Ekepetasi warga masyarakat Maluku, agar pemerintahan baru di tingkat provinsi dan 11 kabupaten/kota, dapat merealisasikan pemerintahan yang baik dan berwibawa, merupakan anti tesis dari pemerintahan sebelumnya.
Pasalnya, tidak secara konsisten dan akuntabel merealisasikan pemerintahan yang baik dan berwibawa. Dampak negatif, pemerintahan sebelumnya meningalkan legacy yang tidak baik.
Bahkan dinilai gagal dalam mengakselerasi ketertinggalan dalam berbagai bidang. Sehingga warga masyarakat Maluku melakukan evaluasi pilihan politik, dengan tidak lagi memilih figur tersebut.(*)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



