Amboina

Pelaku Perjalanan Dari dan Ke Ambon Harus Kantongi Hasil Negatif Swab PCR dan Kartu Vaksin

BERSAMA LAWAN COVID-19

potretmaluku.id – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan, setiap pelaku perjalanan yang akan masuk ke Kota Ambon, jika dari luar Provinsi Maluku, maka dia harus melengkapi diri dengan hasil swab  polymerase chain reaction (PCR), yang menyatakan dirinya negarif.

“Jika dulu pelaku perjalanan dari luar Maluku, hanya melampirkan bukti hasil swab antigen negatif, maka sekarang wajib melampirkan hasil PCR Negatif disertai kartu vaksin,” ujar Richard saat apel yustisi Pemerintah Kota Ambon, di Balai Kota, Sabtu (3/7/2021).

Sementara untuk pelaku perjalanan di dalam Maluku sendiri, kata Richard, yang hendak masuk atau keluar Ambon, harus melampirkan hasil negatif swab antigen dan kartu vaksin.

Dia menuturkan, bahwa terhitung Sabtu ini pula, Presiden Joko Widodo memberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

“Kenapa itu terjadi? Karena lonjakan peningkatan kasus terkonfirmasi di Indonesia mencapai 2 juta orang per hari. Untuk Kota Ambon sendiri tercatat 96 orang per Jumat kemarin (12/7/2021),” terang Richard.

Menurut dia, pemberlakuan PPKM Darurat di hanya di Jawa dan Bali, bukan berarti di daerah tidak mendapat imbas.

“Semua memiliki korelasi yang kuat. Jika kita lengah dan orang-orang dari luar, semisal Pulau Jawa masuk ke sini, maka kita bisa menerima imbas yang tidak baik kalau kita tidak memperketat penjagaan kita di sini,” tandas Richard.

Itu sebabnya, lanjut dia, salah satu langkah awal yang akan diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, adalah dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pelaku perjalanan baik yang akan masuk maupun keluar Ambon, yakni melengkapi diri dengan hasil PCR lengkap dan kartu vaksin.

“Ini wajib bagi mereka yang akan masuk dan keluar dari Ambon. Pihak Pemkot Ambon akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota lainnya di Maluku, agar kebijakan ini dapat segera diterapkan” harap Richard..

Dia menyebutkan, situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Indonesia dan Kota Ambon sendiri, saat ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal inilah yang  memaksa pemerintah mengambil tindakan ekstrim dalam hal penanganan pandemi yang terjadi.

Richard juga mengakui, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Ambon, tentunya akan mendapat respon yang baik maupun tidak baik, namun ini merupakan suatu keharusan demi kebaikan bersama.

Tentunya kebijakan yang diambil, lanjut Richard, dengan segala resiko yang tidak populer akan diterima pihaknya. Tapi bagi dia tidak apa-apa, sebab ini demi kebaikan dan kesehatan bersama. Daripada lengah, maka pihaknya dan masyarakat yang harus memikul bebannya.

Pada kesempatan tersebut, Richard meminta Tim Satgas Covid-19 Ambon untuk menggunakan masker dua lapis atau double. Karena berdasarkan hasil penelitian, varian baru Covid-19 mampu menembus masker jika hanya menggunakan satu lapis.

“Karena itu tim satgas juga harus menjaga dan melindungi diri sebaik-baiknya, dengan menggunakan dua lapis masker,” pungkasnya.(PM-03)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button