Maluku

Pangdam Pattimura: Vaksinasi, Salah Satu Upaya Agar Terlindungi dari Covid-19

BERSATU LAWAN COVID-19

AMBON – Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry A Rahawarin, menyebutkan bahwa program vaksinasi merupakan salah satu upaya agar kita semua terlindungi dari Covid-19, dan tidak perlu khawatir karena vaksin ini dijamin aman dan halal.

Pernyataan tersebut disampaikan Pangdam Jeffry saat didampingi Kasdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Samuel Hehakaya, meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap 1 bagi purnawirawan dan warakawuri yang dilaksanakan di RST dr. J. A. Latumeten, Kota Ambon, Selasa (18/05/2021).

Pelaksanaan vaksinasi ini, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa dengan para Pangkotama TNI AD sewilayah Indonesia pada Senin, 3 Mei 2021 lalu.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui saat menerima vaksin. Mulai dari pendaftaran, skrining, vaksin hingga monitoring. Setelah selesai disuntik, kemudian diminta untuk menunggu selama 30 menit lalu diberikan surat bukti telah divaksinasi. Selanjutnya, akan menjalani proses vaksinasi kedua setelah 14 hari.

Pada hari yang sama, kepada wartawan di Ambon, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, menyebutkan, hingga saat ini trend kasus Covid-19 di daerah ini semakin membaik.

“Ini tidak terlepas dari peran dan kerja keras semua pihak di 11 kabupaten/kota di Maluku, termasuk penerapan protokol kesehatan,” tandasnya.

Terkait program vaksinasi, Kasrul mengakui, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), meminta seluruh daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku untuk menunda penggunaan vaksin Astrazeneca batch CTMAV 547 kepada masyarakat, sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

“Atas permintaan BPOM RI tersebut, kami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur, untuk menunda penggunaan vaksin dimaksud,” ungkapnya.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku ini menuturkan, permintaan penundaan proses vaksinasi menggunakan vaksin Astrazeneca batch CTMAV 547 tersebut dikarenakan BPOM masih melakukan penelitian.

“Vaksin Astrazeneca Batch CTMAV 547 yang diterima Satgas Penanganan Covid-19 Maluku berjumlah 140 vial. Vaksin itu diterima pada Selasa (4/5/2021). Tiga hari berselang, kami kemudian mendistribusikan ke tiga kabupaten terdekat yakni Malteng, Seram Barat dan Seram Timur pada Jumat (7/5/2021),” paparnya.

Setelah didistribusikan, menurut Kasrul, tak lama kemudian pihaknya mendapat surat dari BPOM terkait penundaan proses vaksinasi. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan tiga kabupaten penerima vaksin itu.

“Kita sudah cek belum ada penyuntikan vaksin tersebut karena menjelang lebaran. Jadi aman, sambil kita tunggu petunjuk selanjutnya dari BPOM,” terangnya.

Lebih lanjut Kasrul menyebutkan, pihaknya menargetkan sebanyak 1.067.000 orang divaksinasi. Namun sampai saat ini baru mencapai 4,97 persen.

Dari jumlah vaksin yang sudah didapat Maluku, kata Kasrul sebanyak lebih dari 151.000. “Sampai sekarang kita sudah lakukan vaksininasi mencapai 69,76 persen,” pungkasnya.(PM-05)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button