Maluku

Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Pangdam Pattimura: Kopral Dua Hemawan Tetap Diproses Hukum

potretmaluku.id – Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon menegaskan, Kopral Dua Tranggono Hemawan, prajurit di Kodam XVI Pattimura akan menjalani proses hukum, terkait dugaan tindak penipuan, penggelapan uang senilai sekira Rp.600 juta milik seorang perempuan bernama Farita Mulyati Samat.

Kata Panglima Richard, kendatipun upaya damai sudah dilakukan, namun aturan pendisiplinan terhadap anggota TNI wajib hukumnya untuk dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ini penting, lanjut Richard, sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota yang lain, untuk lebih bertanggung jawab terhadap perbuatannya.

“Untuk semua masalah, meskipun sudah selesai secara damai kekeluargaan, tapi proses hukum itu tetap ditegaskan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya, di Ambon, Senin (17/1).

Sementara itu, Komandan Pomdam XVI Pattimura Kolonel Cpm Jhonny PJ Pelupessy yang dikonfirmasi potretmaluku.id membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Jhonny, saat ini pelaku sudah resmi ditahan dan sementara dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Pomdam Pattimura.

“Benar dan sudah langsung kita tahan serta proses hukum untuk kasus penipuan dan disersinya,” jelasnya.

Dia meminta kesabaran wartawan untuk menunggu proses yang sementara berlangsung. Jika sudah selesai, maka akan kembali disampaikan kepada publik.

Oknum yang berdinas di satuan Detasemen Markas Kodam XVI Pattimura ini diciduk Kota Semarang, setelah penyidik Polisi Militer Kodam Pattimura menemukan jejak pelaku. Dia langsung ditangkap dan digiring ke Kota Ambon, Minggu (16/1/2022).

Pelaku dikawal sejumlah personel Pomdam XVI Pattimura tiba di Ambon dengan menggunakan penerbangan Lion Air nomor penerbangan JT 786 pukul 11.00 WIT.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai kurang lebih Rp.600 juta milik Farita Mulyati Samat.

Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi oleh korban melalui kuasa hukumnya ke Pomdam XVI Pattimura pada Oktober 2021 lalu.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button