Maluku

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik di Kabupaten MBD Belum Maksimal

potretmaluku.id – Ombudsman RI menilai, pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belum berjalan maksimal. Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Dia mengaku telah melaksanakan pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik di Kabupaten setempat bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat pada Senin (26/6/2023), kemarin.

Menurutnya, pendampingan itu dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain memberikan apreasiasi dalam rapat bersama perwakilan OPD lingkup Pemerintah MBD.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menekankan bahwa pelayanan publik merupakan komponen utama pada negara. Oleh sebab itu, penyelenggara harus mempunyai tekad dan komitmen kuat untuk melayani masyarakat.

“Karena merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Jadi penyelenggara harus memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat,” tegas Johanes.

Dia menjelaskan, berdasarkan potret penilaian di Maluku, Kabupaten MBD masuk dalam kategori yang rendah selama 2 Tahun penilaian, yakni pada 2021 dan 2022 terkait pelayanan publik.

Hal ini di sebabkan oleh dimensi input dengan variabel kompetensi penyelenggara layanan yang masih perlu ditingkatkan, sarana dan prasarana dasar layanan tidak memadai, dokumen pendukung penyelenggaraan pelayanan yang sebagian tidak ada.

“Selain itu, kurangnya proses layanan secara elektronik dan publikasi website serta mengenai pengaduan belum seluruhnya dilaksanakan oleh OPD,” terangnya.

Atas dasar itu, lanjut dia, Ombudsman RI telah memberikan beberapa catatan khusus untuk penyelenggara pelayanan publik lingkup Pemerintah MBD terkait pengembangan kompetensi sumber daya manusia agar dapat mengikuti arus jaman.

“Kompetensi merupakan tantangan, tapi jangan sampai itu menjadi hambatan untuk penyelenggara. Sebab di zaman digital, kita bisa belajar melalui apapun dan kapanpun,” cetus Johanes.

Dia juga mengimbau agar seluruh OPD mempersiapkan sarana prasarana yang memadai dan didukung dengan SDM yang mumpuni, meningkatkan penggunaan sarana teknologi dan komunikasi dalam rangka mendukung birokrasi kelas dunia, terbuka dengan masyarakat untuk mengadu melalui berbagai kanal pengaduan yang aktif seperti melalui kanal-kanal media sosial, petugas yang sudah di bentuk secara resmi dan memiliki kompetensi yang mumpuni dengan harapan di masa depan, Kabupaten Maluku Barat Daya dapat menjadi kabupaten dengan penilaian pelayanan publik yang prima.

Dengan harapan, Kabupaten MBD dapat menjadi kabupaten dengan penilaian pelayanan publik terbaik yang bukan hanya berorientasi kepada nilai namun memang memenuhi standar untuk kepentingan masyarakat.

Dia mengingatkan agar Pemerintah MBD memaksimalkan pelayanan berbasis teknologi dan berbenah untuk masuk dalam digitalisasi.

“Harapan Ombudsman RI, pelayanan yang jauh dapat lebih cepat melalui pelayanan berbasis teknologi agar menjadi maksimal. Karena antara layanan dan pemenuhan kebutuhan harus beriringan,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button