Mumin Refra: Dinas Sosial Bertanggung Jawab Atas Pemasungan ODGJ di Aru dan Tual
ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA
potretmaluku.id – Sudah bertahun-tahun nasib malang menimpa Christian Waitobi (53) dan Monica (36), warga asal Desa Marlasi, Kecamatan Aru Selatan, serta Mohammad Kasim Ainarwawan (29) asal Desa Temedan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, maupun Ketty (34) asal Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Mereka adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarga, karena dianggap membahayakan keselamatan warga lainnya. Kondisi ini membuat anggota DPRD Provinsi Maluku angkat bicara.
“Selaku anggota dewan, kami menyesal dengan pemasungan yang terjadi terhadap ODGJ. Karena sudah berlangsung bertahun-tahun. Dan pemasungan ini bukan menyelesaikan masalah tetapi malah menambah masalah bagi mereka,” ujar Mumin Refra, kepada wartawan di Ambon, Senin (06/09/2021).
Terhadap persoalan itu, Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku Ini, mendesak pemerintah Kota Tual, Aru dan Provinsi Maluku, untuk segera mengambil langkah-langkah serius, dalam penanganan kasus empat ODGJ yang dipasung, untuk secepatnya ditangani Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Nania Ambon.
“Pemasungan ini kurang lebih sembilan tahun di Desa Temedan dan Taar Kota Tual, kemudian di Aru juga sama. Ini pemasungan yang sudah bertahun-tahun. Karena itu saya minta ke pemerintah kabupaten dan kota, juga Provinsi, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) lebih intens untuk mencari solusi yang tepat dalam menangani kasus ODGJ yang dipasung,” tandasnya.
Selanjutnya menurut Mumin, meskipun secara psikologis mengalami gangguan, namun sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan dari pemerintah dalam proses penyembuhan.
“Kita akan mendorong dan mensupport. Kita juga akan panggil Dinsos untuk bertanggungjawab atas persoalan ini. Agar nantinya bisa diangkut dari daerah asalnya ke RSKD Nania Ambon, supaya mendapat penanganan intens. Ini perlu dianggarankan agar hak-hak mereka sebagai warga negara bisa diterima,” tegasnya.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



