AmboinaLingkunganMaluku

“Miris” Pelayanan PLN Cabang Ambon Buruk, Hanya Kejar Tagihan

potretmaluku.id – Pelayanan di PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baguala, Ambon buruk. Listrik pelanggan yang diputus, tidak kembali dinormalkan. Padahal tagihan telah dibayar tepat saat dilakukan pemutusan.

Levi Kariuw, salah satu pelanggan menyesalkan lambannya pelayanan dari PLN untuk menormalkan kembali aliran listrik di kantornya.

Direktur Koran Harian Spektrum itu mengaku, pemutusan aliran listrik di kantor redaksi yang berlokasi di Lorong Tengah, Desa Halong, terjadi pada Selasa, (21/5/2025) kemarin.

Pemutusan itu dilakukan lantaran terlambat membayar tagihan listrik. Keterlambatan itu pun dikarenakan Levi sedang dalam perjalanan dari kampung halamannya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang jaringan internetnya masih terbatas.

“Saat tiba di Ambon, saya langsung membayar lewat M-Banking BCA, dan langsung menyampaikan kepada staf agar menghubungi PLN ULP Baguala supaya aliran listrik disambung kembali,”ungkap Levi kepada potretmaluku.id, Sabtu (24/5/2025).

Namun, hingga keesokan harinya, pada Rabu (22/5/2025), tak tampak satu pun petugas PLN datang untuk menyambung kembali aliran listrik. Hingga Kamis (23/5/2025), Levi mengajukan aduan resmi ke PLN melalui 123 dan memperoleh nomor aduan K5425052306392.

Setelah itu, dia kembali menghubungi Muhammad Al Fatih, yang merupakan salah satu staf pegawai di PLN ULP Baguala, agar jaringan listrik di kantor Redaksi Harian Spektrum itu dapat segera normalkan.

“Karena lambannya penanganan, pada Sabtu (24/5/2025) tadi, Levi kembali konfirmasi ke Muhammad Al Fatih dan menanyakan buruknya pelayanan di PLN Ambon, khusus ULP Baguala. Alih-alih Al Fatih meminta kembali bukti pembayaran.

“Saya kemudian kirim bukti bayar. Tapi pegawai itu malah ceramah saya soal pembayaran tepat waktu. Padahal saya sudah bayar hari itu juga, tepat saat listrik diputus,”ujar Kariuw, kesal.

Merasa tak direspon dengan baik, Levi Kariuw langsung mengancam akan melaporkan petugas tersebut ke General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Al Fatih kemudian menantang untuk dilaporkan.

Menurut Levi, sikap arogansi oknum pegawai PLN tersebut mencerminkan buruknya pelayanan publik di PT PLN Persero. “Ini hak saya sebagai pelanggan. Gaji Anda dibayar dari pajak dan tagihan kami. Tiga hari pasca pembayaran, listrik belum juga disambung,”tegas Levi.

Dia menyebut, jika seorang wartawan saja diperlakukan seperti itu, bagaimana pula terhadap nasib masyarakat biasa. Perilaku PLN Ambon, khususnya ULP Baguala, sangat tidak profesional, arogan, dan tidak responsif terhadap keluhan pelanggan.

“Saya langsung marah, sebab pelayanan PLN belakangan ini sering mati tanpa jelas, dan tidak ada kompensasi ke pelanggan, tapi sibuk kejar tagihan listrik,”pungkasnya.

Levi mendesak General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara segera mengevaluasi kinerja ULP Baguala dan menindak pegawai yang bersikap sombong dan arogan terhadap pelanggan.

“Saya ini hanya satu contoh. Pelayanan buruk, tapi terlambat membayar jaringan listrik tetap diputus, meski hanya sehari. Pelanggan lain mungkin mengalami hal yang lebih parah tetapi tidak punya ruang untuk bersuara,”tandas Levi. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button