Amboina

Mengadu ke DPRD, Karyawan J&T Beber Beber Bobroknya Manajemen

potretmaluku.id – Kurnia Yahya Tuhepaly, salah satu karyawan di perusahaan J&T Express di Ambon mengadu ke DPRD Kota Ambon, Rabu (18/1/2023).

Kedatangan Tuhepaly ke DPRD untuk melaporkan manajemen J&T Express Ambon yang menerapkan sistem yang terkesan semena-mena terhadap karyawan selama ini di perusahaan tersebut.

Driver di perusahaan penyedia jasa ekspedisi atau pengiriman barang itu mengungkapkan, salah satu sistem yang dinilai tidak manusiawi kepada para karyawan adalah saat jam masuk kantor.

Dimana, terlambat lebih dari 1 menit, akan dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu yang dipotong langsung dari upah karyawan. Selain itu, upah lembur yang harusnya diterima dari pihak perusahaan, tidak pernah diberikan sama sekali.

“Saya tidak mempersoalkan gaji kita dipotong Rp 50 ribu jika terlambat 1 menit. Itu konsekuensi kita bekerja di J&T. Tapi paling tidak, upah lembur kita juga harus diberikan. Karena perusahaan juga mengatur soal upah lembur,” ungkap Tuhepaly kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Dia menyebutkan, waktu kerja karyawan J&T itu dimulai pukul 07.00 WIT dan pulang pada pukul 15.00 WIT. Namun, sejumlah karyawan kerap lembur hingga pukul 23.00 WIT.

Anehnya, saat karyawan menanyakan soal uang lembur, koordinator di perusahaan itu selalu mengelak seolah tidak mau tau soal itu. Padahal itu sudah diatur di perusahaan.

“Kalau kita tanya uang lembur bagaimana, koordinator kita selalu jawab ke kita jangan mata gobang atau mata uang. Tidak ada tanggungjawab,” terangnya.

Tuhepaly juga mengaku pernah mencoba mengurangi budget pengiriman barang ke Masohi, Piru dan Kairatu dari harga Rp 70 ribu ke Rp 60 ribu, namun dia malah ditegur oleh pihak perusahaan. Padahal, yang dilakukan itu justru menguntungkan bagi perusahaan.

Dia membeberkan, ada sejumlah karyawan yang per bulan digaji sebesar Rp2,6 juta, bahkan hingga Rp4 juta lebih. Akan tetapi gajinya dipotong sampai hanya menerima Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per bulan.

“Jadi kita tidak tahu itu karena denda apa. Sebab tidak ada fisiknya. Nah, saya harap masalah ini menjadi perhatian serius bagi komisi I DPRD Ambon untuk memanggil pihak J&T Ekspress Ambon guna memintai pertanggungjawaban,” harap Tuhepaly.

Tuhepaly mengaku, banyak karyawan lainnya yang juga mengeluh perihal sistem dan manajemen yang ada di J&T Express di Ambon, hanya saja tidak berani untuk membuka mulut.

“Banyak karyawan yang tidak mau buka mulut, karena mereka diancam dengan pemutusan kontrak kerja. Yang pasti, manajemen di PT J&T Ekspress Ambon sangat hancur,” beber Tuhepaly. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button