KUA-PPAS 2026 Diserahkan, DPRD Maluku Larang Pimpinan OPD Keluar Daerah
potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku resmi memulai pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 di tengah tantangan kemandirian fiskal daerah yang masih rendah.
Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya berkisar di angka Rp527 miliar, pemerintah daerah kini menggantungkan harapan pada pembiayaan alternatif agar layanan publik tidak lumpuh.
Pemerintah Provinsi Maluku resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Dalam postur anggaran yang disampaikan, pemerintah daerah menghadapi tantangan serius akibat terus merosotnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran kali ini harus dilakukan dengan tingkat kedisiplinan tinggi.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan wajib berdampak pada perubahan signifikan di sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.
“Dengan disiplin, hampir semua hal bisa menjadi mungkin. Tanpa disiplin, tujuan sederhana sekalipun hanya akan menjadi impian,” ujar Benhur dalam rapat paripurna di Ambon, Sabtu, 15 November 2025.
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp2,41 triliun.
Angka ini disokong oleh PAD sebesar Rp527,43 miliar dan dana transfer Rp1,78 triliun. Di sisi lain, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,77 triliun, yang mencakup belanja operasi sebesar Rp2 triliun serta belanja modal Rp854,98 miliar.
Menyikapi defisit dan penurunan dana transfer pusat, Vanath mendorong adanya opsi pembiayaan alternatif, termasuk potensi pinjaman dari pemerintah pusat.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1,50 triliun juga akan dialokasikan sebagian untuk membayar pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp136,67 miliar.
Benhur Watubun memastikan legislatif akan membedah dokumen ini secara ketat sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025. Ia mewanti-wanti agar perencanaan anggaran bebas dari praktik transaksi politik dan harus transparan.
“Saya minta pimpinan OPD tidak bepergian ke luar daerah selama pembahasan ini agar proses anggaran berjalan lancar dan tepat waktu,” tegas Benhur.
DPRD menjadwalkan pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan postur anggaran 2026 tetap akuntabel di tengah keterbatasan fiskal.(ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



