potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon akan segera merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon 2024.
Loket pendaftaran Pantarlih di Kota Ambon akan dibuka pada 13 Juni mendatang. Setelah direkrut, pantarlih akan melaksanakan tugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih di Kota Ambon jelang Pilkada pada 27 November nanti.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud kepada potretmaluku.id menjelaskan, pihaknya baru saja melakukan penjaringan dan melantik 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 150 Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa/negeri dan kelurahan.
“Dan sesuai dengan keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, KPU akan melaksanakan tahapan pembentukan Pantarlih yang akan dimulai pada 13 Juni 2024,” kata Kahar, Senin (10/6/2024).
Pantarlih yang direkrut akan melakukan proses coklit terhadap data pemilih di Kota Ambon sesuai dengan kartu keluarga (KK) dan e-KPT, serta memastikan pemilih memenuhi syarat dan berdomisili di wilayah kerja pantarlih.
Untuk proses coklit itu, lanjut dia, KPU Kota Ambon butuh ratusan petugas pantarlih. Jumlah kebutuhan pantarlih didasarkan pada hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan oleh PPS dan PPK.
“Jadi kami butuh 911 Pantarlih untuk lima kecamatan yang tersebar di Ambon berdasarkan hasil pemetaan TPS,” jelasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi