potretmaluku.id – Dana Hibah tahap II untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon belum dicairkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon hingga kini masih berupaya agar dana hibah tahap II segera dicairkan untuk membantu segala proses pentahapan jelang pelaksanaan Pilkada di 27 November mendatang.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud kepada wartawan menyampaikan, jumlah keseluruhan dana hibah yang diusulkan ke Pemkot Ambon berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp.35 miliar lebih.
Kata dia, jumlah yang diajukan itu akan direalisasikan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, baru 40 persen yang dikucurkan yakni sebesar Rp.14 miliar lebih. Sementara 60 persennya belum dicairkan.
“Jadi kan dua tahap itu, tahap pertama yang sudah masuk sebesar Rp.14 miliar lebih, sehingga masih tersisa 60 persen,” jelas Kahar, Senin (10/6/2024).
Dia menjelaskan, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019, maka pencairan anggaran untuk tahap II seharusnya dilakukan enam bulan sebelum pelaksanaan pilkada pada 27 November mendatang.
Dengan demikian maka bulan ini, anggaran tahap II sudah harus cair. Untuk itu, KPU telah melakukan komunikasi dengan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya perihal pengucuran tahap kedua.
KPU juga telah menyiapkan surat pengajuan ke Pemkot Ambon untuk pencairannya. “Mestinya hari ini sudah dilakukan. Namun, pak Pj Walikota punya agenda penting. Jadi nanti kita sesuaikan waktu,” tandas Kahar. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi