AmboinaMalukuPolitik

KPU Kota Ambon Musnahkan 24 Surat Suara Rusak

potretmaluku.id – Sebanyak 24 suara untuk Pilkada 2024 yang rusak dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut berlangsung di depan gudang logistik Sport Hall Karang Panjang (Karpan) Ambon, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan surat suara rusak itu dihadiri oleh Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy, dan Waka Ops Polresta Ambon, Nur Rahman. Kegiatan itu disaksikan langsung Ketua KPU, Kaharudin Mahmud dan Forkopimda Kota Ambon.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, 24 kertas surat suara untuk Pilkada 2024 dimusnahkan karena rusak.

“Jenis kerusakannya itu, ada yang sobek dan terkena tinta,” ujar Kaharudin.

Menurutnya, surat suara rusak itu harus dimusnahkan agar kemudian todak disalahgunakan.

24 surat suara rusak itu, 11 lembar diantaranya adalah surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku. Sementara 13 lembar lainnya adalah surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon.

“Pemusnahan itu kita lakukan dengan cara dibakar,” tandas Kaharudin. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button