Korban Kekerasan Sosial di Ambon Dapat Bantuan 3 Unit Rumah dari Kemensos
potretmaluku.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI merespon kasus kekerasan rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap lima anak kandung dan dua cucu, di Kota Ambon dengan memberikan bantuan unit rumah.
Korban kekerasan sosial diberikan bantuan 3 (tiga) unit rumah subsidi oleh Kemensos RI yang berlokasi di Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Kota Ambon.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Kemensos RI yang diwakili oleh Kepala Sentra Wasana Bahagia Ternate, Udan Suheli didampingi oleh staf Dinas Sosial Provinsi Maluku, serta Pendamping Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Provinsi Maluku, Jumat (19/08/2022).
Udan Suheli disela-sela penyerahan rumah itu mengatakan, Bantuan itu itu diberikan sebagai wujud tanggung jawab dari Kemensos RI, karena sebelumnya diberitakan disalah satu media bahwa di Desa Passo, Kota Ambon ini ada tujuh orang perempuan yang jadi korban rudapaksa dan pelakunya adalah ayah dan kakek kandung mereka sendiri.
Atas pemberitaan itu, pihaknya langsung diperintahkan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk mengadakan asesmen. “Ternyata permasalahan yang paling pokok dilihat adalah rumahnya. Karena satu rumah itu dihuni oleh 11 jiwa. Jadi sudah tidak kondusif lagi,” kata Udan Suheli kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Kata dia, rumah yang diberikan dari Kemensos RI itu tipe 36 dengan dua kamar tidur. Sehingga tiga unit rumah itu cukup representatif untuk ditempati 11 orang.
Dia menyebut, total bantuan yang diberikan senilai Rp5,04 juta atau masing-masing rumah sebesar Rp168 juta. “Ada dalamnya kasur, peralatan rumah tangga, kemudian ada nutrisi dan biaya pengobatan termasuk pengobatan bayi,” jelasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi