AmboinaEkonomi & BisnisHukum & KriminalLingkungamMaluku

Kadin Maluku Dukung Penataan Sungai Wai Tomu, Latuconsina Desak Izin Segera Diterbitkan

potretmaluku.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Maluku, Sam Latuconsina, mendesak Pemerintah Kota Ambon dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku segera menerbitkan perizinan penataan kawasan Sungai Wai Tomu. Langkah ini dinilai penting agar proyek yang digagas Kodam XV/Pattimura tersebut segera dilanjutkan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sam menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kodam XV/Pattimura dalam menata kawasan Sungai Wai Tomu, termasuk menyediakan ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menambah fasilitas parkir di Kota Ambon.

Mantan Wakil Wali Kota Ambon itu mengungkapkan, pemanfaatan ruang di atas sempadan sungai untuk memperluas area pedagang dan menyediakan kantong parkir sebenarnya telah direncanakan sejak dirinya menjabat di pemerintahan kota. Namun, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat rencana tersebut belum terealisasi.

“Ketika saya menjadi wakil wali kota, saya pernah berencana memanfaatkan area itu guna menambah ruang bagi pedagang dan perparkiran. Namun karena terkendala anggaran, rencana tersebut tidak terlaksana. Sekarang, gagasan itu bisa terwujud berkat niat baik Pangdam XV/Pattimura,” ujarnya di Ambon, Jumat (30/10/2026).

Menurut Sam, keterlibatan Kodam XV/Pattimura dalam pembenahan infrastruktur perkotaan patut diapresiasi. Selain menata kawasan sungai, proyek tersebut berpotensi membuka ruang usaha baru bagi UMKM sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, ia menyayangkan pengerjaan fisik proyek yang saat ini tertunda akibat persoalan perizinan. Karena itu, Sam meminta pemerintah daerah dan BWS Maluku segera menuntaskan proses administrasi serta rekomendasi teknis yang diperlukan.

Ia menilai percepatan perizinan penting agar pembangunan tidak berlarut-larut dan fasilitas yang direncanakan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Sam juga menekankan bahwa proyek tersebut dibiayai secara swadaya, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Saya mengimbau pemangku kepentingan, baik Pemerintah Kota Ambon maupun Balai Wilayah Sungai Maluku, untuk segera menerbitkan perizinan agar niat baik ini cepat terealisasi, apalagi pendanaannya murni bukan berasal dari APBD maupun APBN,” tegasnya.(SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button