Klarifikasi BPJN Maluku atas Pemberitaan Hoaks Proyek Jalan di Pulau Seram Tahun 2024
Rahakbauw juga menyoroti kepemimpinan BPJN Maluku di bawah Moch Iqbal Tamher, seorang putra daerah yang memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di Maluku. Dengan kepemimpinan lokal yang memahami kondisi daerah, diharapkan pembangunan infrastruktur semakin optimal.
“Saya pribadi dan juga sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku yang juga mitra dengan BPJN Maluku bangga, karena BPJN Maluku kini dipimpin oleh putra daerah. Dan beliau (Kepala BPJN Maluku) punya komitmen kuat untuk membangun jalan dan jembatan di Maluku agar Masyarakat bisa menikmati akses pelayanan jalan dan jembatan dengan baik,” tandasnya.
Rahakbauw juga mengingatkan, dirinya sebagai wakil rakyat akan berdiri di depan membela BPJN Maluku. “Karena tanpa BPJN Maluku, bagaimana masyarakat kita bisa menikmati akses jalan dan jembatan dengan baik. Pemerintah daerah sangat terbantu dengan kehadiran mereka,” tuturnya.
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
Dukungan terhadap BPJN Maluku juga datang dari tokoh pemuda Seram Bagian Timur, Salim Rumakefing. Ia menyatakan bahwa pemberitaan negatif yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Justru, berkat BPJN Maluku, masyarakat Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur dapat menikmati akses jalan dan jembatan yang menjadi sarana transportasi utama antar kabupaten.
Rumakefing mencontohkan bagaimana BPJN Maluku bergerak cepat dalam menangani jembatan Wae Kawanua di Kecamatan Tehoru dan Wae Mer 1 di Seram Bagian Timur yang rusak akibat bencana alam. Berkat respon cepat mereka, akses transportasi dapat kembali normal dalam waktu singkat.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada kekurangan dalam pelaksanaan proyek di lapangan, masyarakat akan tetap mengawasi. Namun, menuding BPJN Maluku tidak serius tanpa dasar yang jelas adalah hal yang keliru.
Pengawasan Ketat dan Langkah Hukum
Seluruh proyek BPJN Maluku, baik preservasi jalan maupun jembatan, diawasi secara ketat oleh berbagai lembaga audit, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat internal Kementerian PUPR. Bahkan, Kejaksaan Tinggi Maluku juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai prosedur.
Menanggapi pemberitaan hoaks yang beredar, BPJN Maluku tengah menyiapkan langkah-langkah hukum, termasuk somasi terhadap media yang bersangkutan. Jika tidak diklarifikasi, informasi yang salah ini dapat menyesatkan opini publik dan merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Sebagai bagian dari masyarakat yang menginginkan pembangunan berkelanjutan, penting untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Klarifikasi langsung dari BPJN Maluku serta dukungan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa proyek jalan di Pulau Seram tahun 2024 berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.(ZAI)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



