Hukum & KriminalMaluku

Kapolda Maluku Prihatin, Kasus Bullying di Sekolah Meningkat


potretmaluku.id –  Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap meningkatnya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Mirisnya lagi, kasus bullying yang terjadi harus berakhir di ranah hukum akibat dampaknya yang menyebabkan korban luka-luka, bahkan hingga meregang nyawa.

“Kami sangat menyayangkan belakangan ini terjadi beberapa kasus bullying di sekolah, seperti yang terjasi di SMA Kristen di Kepulauan Aru dan SMA Siwalima di Ambon,” kata Kapolda Maluku Lotharia Latif, Rabu 4 Oktober 2023.

Di SMA Kristen kasus bullying yang terjadi hingga menyebabkan seorang siswa berusia 16 tahun meninggal dunia di RSUD Cendrawasih Dobo, 30 September 2023.

Sementara di SMA Siwalima Ambon, seorang siswa mengalami luka-luka memar pada telinga dan pipi sebelah kiri akibat ulah teman-temannya pada 15 September 2023.

Kedua kasus itu tidak diterima oleh orang tua korban hingga dilaporkan ke aparat kepolisian.

“Tentunya kami sangat merasakan prihatin terhadap kasus bullying apalagi terjadinya di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Kapolda mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, agar tidak diulangi pelaku-pelaku lainnya.

Sementara guna mencegah bullying kembali terulang, Kapolda menghimbau semua pihak sekolah, dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta memantau setiap aktivitas para siswa.

“Kami juga harapkan pihak sekolah dapat mengambil langkah-langkah pembinaan kepada siswa-siswa, termasuk juga orang tua diharapkan dapat memberikan pembinaan-pembinaan sehingga tidak terjadi kasus-kasus serupa yang pada akhirnya akan merugikan siswa sendiri,” harapnya.

Kapolda menambahkan, pihak sekolah mulai dari kepala sekolah maupun guru-guru juga mempunyai tanggung jawab moral dan dapat memberikan keteladanan untuk anti terhadap tindakan bullying maupun kekerasan baik lisan apalagi fisik.

Para guru juga diharapkan bisa memberikan bimbingan yang baik dan berikan teguran bahkan sanksi yang keras kepada siapapun yang melakukan bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah atau pendidikan.

“Polri tetap mengedepankan pola-pola pencegahan, namun apabila sudah terjadi aksi yang menjurus kriminalitas maka tidak akan memberikan toleransi dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button