Amboina

Kapolda Maluku: Jangan Tutup dan Ganggu Jalan Umum

potretmaluku.id – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menemui warga Batu Merah untuk mediasi secara langsung, serta meminta warga untuk membuka blokade jalan di kawasan tersebut.

“Jangan tutup dan ganggu jalan umum. Sebab menutup jalan, sudah merugikan masyarakat lain yang akan melakukan aktivitasnya,” tegas kapolda Lotharia, terkair aksi palang jalan yang kembali dilakukan warga Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (24/3/2022).

Mediasi antara Kapolda Lotharia dengan warga berlangsung di Masjid An Nur, Negeri Batu Merah.

Dalam mediasi itu Kapolda Lotharia didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Direktur Binmas, Dansat Brimob Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dan Dandim 1504 Ambon.

Aksi palang jalan sendiri dilakukan warga sebagai aksi protes terhadap rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Ambon.

Kapolda Maluku dalam mediasi dengan warga tersebut meminta waktu, untuk mempelajari akar permasalahan sengketa lahan yang terjadi hingga pada proses pengadilan.

“Terkait permasalahan yang terjadi, kami meminta waktu untuk mempelajari akar permasalahan hingga proses pengadilan terkait sengketa lahan ini,” pintanya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu mengaku akan berkoordinasi dan mendorong pihak-pihak terkait untuk kembali duduk bersama dan mediasi.

“Biarkan proses hukum tetap berjalan, kami akan memberikan saran dan masukan. Kita mendengar bukan berarti mencampuri tetapi mendengar untuk mengetahui akar permasalahan. Kita harus menciptakan image bahwa Maluku ini aman dan damai,” pintanya.

Menurut Kapolda Lotharia, selesaikan melalui proses hukum dan lakukan upaya-upaya hukum sesuai aturan.

“Kita minta pemuda dan masyarakat agar tertibkan jalan sehingga lalu lintas dapat dilancarkan seperti semula,” pintanya.

Sebelumnya, salah satu perwakilan masyarakat meminta Kapolda Maluku untuk membantu berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai perwakilan masyarakat Negeri Batu Merah.

“Kami meminta untuk proses eksekusi untuk diberhentikan dan menarik seluruh personil Polri untuk mengamankan eksekusi,” pintanya.

Masyarakat Negeri Batu Merah, lanjut dia, berjanji tidak akan memblokade jalan dan mengumpulkan massa, bila eksekusi dibatalkan.

Setelah mediasi berjalan, warga kemudian membuka blokade jalan. Kemacetan panjang akhirnya berhasil diurai aparat kepolisian.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button