Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Jabatan Kasatpol Buru Dicopot Sementara
potretmaluku.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Buru mencopot sementara jabatan Kasatpol PP atau Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Karim Wamnebo, terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh yang bersangkutan.
Dugaan perbuatan pelecehan seksual tersebut, dilakukan Kepala Satpol PP Kabupaten Buru, terhadap salah satu stafnya, di Kantor Satpol PP, pada Selasa lalu (3/1/2023).
Pejabat Bupati Buru Jalaludin Salampessy yang dikonfirmasi potretmaluku.id membenarkan hal tersebut. “Proses pergantian sementara, jabatan Kepala Satpol PP ini, menindaklanjuti kasus pelecehan yang terjadi pada tubuh Kantor Satpol PP,” tandasnya, Kamis (5/1/2023).
Menurut Salampessy, hal tersebut dipandang perlu menanggapi respon dari seluruh lapisan masyarakat, yang ada di daerah ini.
Ia menilai, bahwa kasus yang menyeret oknum Kepala Satpol Buru, ikut memberikan citra buruk dalam tubuh jajaran pemerintahan di daerah ini.
“Sehingga setelah mendapat informasi tersebut dari pihak Kepolisian Resort Pulau Buru, pemda dan seluruh jajaran langsung melakukan rapat internal membahas persoalan Kasatpol PP sebagai terlapor, dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak buahnya di kantor,” tuturnya.
Dengan begitu, kata Salampessy, pihaknya telah menyiapkan pelaksana harian (Plh), yang dijabat oleh Asisten I Sekda Kab Buru, guna menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kasatpol. Sementara Karim Wamnebo saat ini sementara menjalani pemeriksaan di Polres Buru, terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
Sebagai Plh Kasatpol, diharapkan Salampessy agar menjalankan tugas sebagai pimpinan yang baru di kantor Satpol PP.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi