Inspira Desak Kejati Periksa Kakanwil Kemenag Maluku

potretmaluku.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, M. Yamin terkait dugaan korupsi.
Yamin diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada sejumlah proyek di Kanwil Kemenag Maluku. Hal itu dibeberkan sekelompok pemuda yang tergabung dalam wadah Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) saat menggelar aksi demo di kantor Kejati Maluku, Kamis (20/3/2025).
Koordinator aksi, Sadam dalam aksi tersebut membeberkan sejumlah proyek milik Kanwil Kemenag Maluku yang sarat akan tipikor, seperti proyek revitalisasi Asrama Haji tahun 2021.
Sadam menyebut, Kakanwil Kemaenag, M. Yamin diduga menerima gratifikasi dari kontraktor sebagai imbalan untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proses pelelangan.
“Kami mendesak Kejati Maluku memanggil dan memeriksa Kakanwil Kemenag Maluku atas dugaan kasus gratifikasi proyek revitalisasi asrama haji tahun 2021,”tegas Sadam.
Kata dia, ada juga proyek pembangunan Gedung Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kabupaten Seram Bagian Timur yang juga diduga sarat korupsi. Betapa tidak, proyek yang dikerjakan dengan anggaran kurang lebih Rp6 miliar itu terkesan amburadul.
Kemudian anggaran untuk proyek tempat parkir di Kantor Kemenag Maluku senilai Rp4 miliar. Selain itu, juga terkait pemalsuan dokumen dalam proses seleksi PPPK.
“Karena ada dugaan Kakanwil menerbitkan SK bodong bagi orang tertentu sehingga mereka bisa lolos tes tersebut,”ujarnya.
Menurut Sadam, tudingan itu dilontarkan bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh, ada pejabat di instansi tersebut sengaja memanipulasi atau memalsukan dokumen dalam pelaksanaan tes PPPK.
“Tindakan itu dilakukan agar keluarga pejabat itu bisa lolos dalam seleksi PPPK di Kanwil Kemenag Maluku,”katanya.
Menurutnya, Kementerian Agama sebagai benteng sekaligus penjaga moral bangsa, seharusnya diisi oleh penjabat yang memiliki integritas tinggi dan menjadi tauladan agar bisa terbebas dari praktek KKN.
“Realitas yang terjadi banyak posisi penting diisi oleh orang-orang yang tidak bermoral. Akibatnya banyak praktek KKN yang terjadi di Kanwil Kemenag Maluku itu,”pungkasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi