MalukuMaluku UtaraNasional

Ini Langkah Serius Bank DKI dan Bank Maluku – Maluku Utara Bentuk Kelompok Usaha Bank

potretmaluku.id – Sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank DKI dan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, sebuah kegiatan konsinyering telah dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025 di Movenpick Hotel Jakarta City Center.

Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama jajaran Dewan Direksi Bank DKI, Direktur Utama dan jajaran Bank Maluku Maluku Utara, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan konsinyering ini berfokus pada pembahasan Draft Shareholder Agreement (SHA), Draft Conditional Subscription Shareholder Agreement (CSSA), serta proses negosiasi valuasi saham yang akan menjadi landasan utama dalam kerja sama strategis antar dua bank tersebut.

Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa rencana kerja sama antara Bank Maluku Maluku Utara dengan Bank DKI bukanlah hal yang baru. Keinginan untuk menjalin sinergi telah muncul sejak lama, meskipun dalam perjalanannya mengalami pasang surut yang wajar dalam dinamika kerja sama lintas lembaga.

“Puji Tuhan, Syukur Alhamdulillah, saat ini kita sudah melangkah ke fase yang lebih konkret dan pembahasannya semakin substansial,” ujar Gubernur dengan nada optimistis.

Sebagai inti dari kegiatan ini, dilakukan pembahasan teknis mengenai penyertaan modal dari Bank DKI ke Bank Maluku Maluku Utara, serta kesepakatan antar pemegang saham. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah proses negosiasi angka valuasi saham dari Bank Maluku Maluku Utara.

Meskipun bersifat teknis, Gubernur menyatakan keterlibatan aktifnya sebagai Pemegang Saham Pengendali sangat penting.

“Saya menaruh perhatian khusus pada aspek term and condition dari perjanjian ini. Substansinya perlu mendapat restu kami sebagai pemegang saham pengendali, khususnya dari sisi Bank Maluku Maluku Utara. Namun saya percaya bahwa dengan prinsip etikad baik dari kedua belah pihak, hasil terbaik dapat tercapai,” ungkapnya.

Ia juga berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang saling menguntungkan bagi kedua institusi perbankan tersebut.

“Saat ini kita sedang menghadapi tantangan ekonomi yang cukup berat, termasuk dinamika dalam sektor perbankan nasional. Oleh karena itu, kerja sama yang dijajaki ini diharapkan menghasilkan kesepakatan mutual benefit yang berdampak positif bagi kedua belah pihak. Meskipun masing-masing bank memiliki struktur pasar dan kondisi fundamental yang berbeda, kolaborasi ini tetap diharapkan membawa manfaat konkret,” tambah Gubernur.

Keyakinannya terhadap kerja sama ini diperkuat oleh semangat dan niat baik dari kedua pihak yang ingin menciptakan solusi bersama demi pertumbuhan sektor perbankan daerah.

Sebagai informasi tambahan, proses finalisasi dari kedua draft perjanjian tersebut akan dilanjutkan oleh Tim Teknis masing-masing institusi. Draft akhir nantinya akan dibawa ke forum yang lebih tinggi untuk dimintakan persetujuan dari Pemegang Saham Pengendali, baik dari PT Bank DKI maupun dari PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara.

Kegiatan ini sendiri merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh kedua bank pada 20 Desember 2024.

MoU tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai bagian dari upaya memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

POJK tersebut diterbitkan sebagai respons terhadap dinamika perekonomian global dan domestik, serta perkembangan teknologi informasi yang mempengaruhi ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional.

Sebagai langkah konkret dalam memperkuat struktur perbankan, setiap Bank Umum di Indonesia diwajibkan untuk memiliki modal inti minimum sebesar Tiga Triliun Rupiah.

Dengan langkah konsolidasi ini, diharapkan struktur perbankan di wilayah timur Indonesia, khususnya Maluku dan Maluku Utara, dapat semakin kokoh dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Pembentukan KUB antara Bank DKI dan Bank Maluku Maluku Utara bukan hanya menjadi bentuk sinergi kelembagaan, tetapi juga sebagai strategi untuk memperluas akses layanan perbankan dan memperkuat posisi pasar masing-masing entitas.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button