Amboina

Pimpinan IAIN Ambon Laporkan Pemred Tabloid Lintas ke Polisi

potretmaluku.id – Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengambil langkah tegas melaporkan Yolanda Agne, Pemimpin Redaksi (Pemred) Tabloid Lintas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) bersama rekan-rekannya, kepada pihak kepolisian.

Hal ini dilakukan dengan alasan untuk memulihkan nama baik kampus, yang dianggap telah dilecehkan melalui pemberitaan Tabloid Lintas, Edisi, II Januari 2022.

Demikian disampaikan Wakil Rektor I IAIN Ambon Dr. Ismail Tuanany M.M, melalui siaran persnya, yang diterima potretmaluku.id Minggu (20/3/2022) malam.

Ismail mengatakan, dilaporkannya Pemred Tablodi Lintas bersama crewnya ke polisi, dimaksudkan agar kekisruhan yang sedang terjadi, dapat diurai secara jernih.

“Karena kepolisian mempunyai kemampuan, untuk mengungkap apa yang tidak bisa diungkap di hadapan pimpinan,” tandasnya.

Ia menjelaskan, sebelum pemberitaan Lintas dipublikasi, Yolanda sudah diminta menyerahkan bukti-bukti oleh Rektor IAIN Dr. Zainal A. Rahawarin, M.Si, tapi tidak diberikan.

Selain itu, kata dia, Yolanda selaku Pemred, juga, telah dipanggil Wakil Rektor III untuk memberikan klarifikasi. Namun, juga tidak digubrisnya.

“Padahal, Rektor memanggilnya sebagai Pelindung. Sementara, Wakil Rektor III berposisi sebagai Pembina dalam struktur UKM LPM Lintas,” terangnya.

Ismail melanjutkan, sesuai hasil pertemuan seluruh unsur pimpinan kampus, telah disepakati agar Yolanda dan rekan-rekannya dilaporkan ke polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, pendekatan persuasif antara pimpinan kampus dengan Yolanda Cs, sudah dilakukan, namun menemukan jalan buntu.

Menurut Ismail, pendekatan persuasif dilakukan pimpinan kampus dengannya (Yolanda), guna mendapatkan bukti-bukti yang otentik sesuai isi pemberitaan. Misalnya, inisial para pelaku dan sebagainya.

“Namun, setelah dilakukan dua kali pertemuan, Yolanda Cs, enggan memberikan data yang diminta oleh pimpinan, minimal data para pelaku, agar diproses lebih lanjut. Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil,” sesalnya.

Padahal, kata dia, pertemuan yang digelar Rabu (16/3/2022), Yolanda yang hadir sebagai Pemred, sehari sebelumnya telah berjanji untuk mendatangkan Direktur Lintas, sekaligus menyerahkan data-data yang diminta pimpinan kampus.

Hingga akhir pertemuan, tambah Ismail, Yolanda dan Direktur Lintas, justru memaksa pihak lembaga membentuk Tim Advokasi yang melibatkan pihak eksternal, tanpa memberikan data yang dijanjikannya.

Selain itu, laporan ke polisi ini, disebut Ismail, sekaligus untuk menjawab permintaan Yolanda Cs, agar kasus tersebut dapat diproses secara transparan dan independent.

“Kami laporkan di polisi, agar mereka dapat memprosesnya sesuai keahlian mereka, sekaligus untuk menjaga independensi penyelidikannya,” terangnya.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button