Amboina

Hindari Kerumunan, Gedung Gereja di Ambon Masih Ditutup

AMBON – Meski sudah masuk zona Orange (resiko sedang) namun protokol kesehatan di Kota Ambon tetap ditaati, termasuk dalam hal beribadah.

Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. Elifas Maspaitella mengatakan, tingkat zona tidak menjadi jaminan relevansi penyebaran virus. Sehingga dalam kebijakannya maka hingga kini gedung gereja masih tetap ditutup, guna menghindari kerumunan.

Hal ini sesuai keputusan Majelis Pekerja Klasis dan Majelis Jemaat dengan mempedomani SK Nomor. 03/SKEP/SND/D.14/3/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemulihan Pelayanan GPM dalam masa penanganan pandemi Covid-19.

Dimana, pada diktum keempat SK 03 dan bagian V tentang evaluasi dan rencana tindak lanjut telah diatur jelas bahwa bila dalam kondisi tertentu sesuai status masing-masing daerah menurut keputusan pemerintah setempat, pelayanan gereja dapat disesuaikan dengan kondisi tersebut dengan berkoordinasi bersama MPK dan Satgas Covid-19 setempat.

“Jadi bagi Klasis dan Jemaat-Jemaat yang wilayah pelayanannya masuk dalam zona merah (resiko tinggi) dapat mengatur kebijakan pelayanan di rumah-rumah jemaat. Untuk zona orange (resiko sedang) dan zona kuning (resiko rendah) dapat melakukan Kebaktian Minggu dan Perjamuan Kudus di Gereja dengan penerapan protkes yang ketat,” jelasnya

Terhadap keputusan ini, maka Sinode telah mengarahkan semua pimpinan gereja di Maluku untuk melaksanakannya, namun semuanya itu tergantung dari zona di daerah masing-masing.

Elifas juga menegaskan, agar disetiap gereja disediakan wadah pencuci tangan, masker, handsanitiser dan pengukur suhu. Setiap kelengkapan kesehatan ini selama pandemic wajib diterapkan demi kepentingan bersama.

Salah satu contoh menurut pantauan di Gereja GPM Nehemia telah menjalankan aturan tersebut. Dimana semua tata pelaksanaan ibadah dilakukan melalui toa dan live streaming di masing masing sektor dan umat yang beribadah mengikuti ibadah dari rumah.

Sedangkan lanjut Elifas, Bagi Klasis dan Jemaat yang angka kasus penularan Covid-19 tinggi seperti di Jemaat Pulau Ambon, Kepulauan Aru, Kota Tual, Maluku Tengah diharapkan untuk mengatur pelayanan Kebaktian unit, wadah dan organisasi termasuk SMTPI agar kembali dilakukan di rumah selama bulan Juli 2021.

Demi kelancaran pelayanan ibadah, maka Elifas berharap, semua pelayan dan umat meningkatkan disiplin diri, menerapkan protkes, mengikuti vaksin dan mengubah perilaku yang mengabaikan situasi pandemi yang masih terus berlangsung.(PM-06)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button