Tertibkan Warga yang Tidak Taat Prokes, Brimob Maluku Gelar Patroli Rutin
AMBON – Guna mencegah penyebaran virus Covid 19, gebrakan baru terus dilakukan pasukan keamanan di Polda Maluku. Terbukti, Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku menggelar patroli di sejumlah kawasan di Kota Ambon, Provinsi Maluku, untuk menertibkan warga yang tidak taat Protokol Kesehatan (Prokes) salah satunya yang tidak menggunakan masker.
Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor Iptu Noer Saleh, mengatakan penertiban dilakukan di beberapa lokasi, terutama di wilayah perbatasan antara Kota Ambon dengan Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, di antaranya di Desa Hunuth, Telaga Kodok, dan Dusun Wanath.
Penertiban itu menyasar warga maupun pedagang yang berjuan dipinggir jalan yang sedang beraktivitas.
“Ini akan menjadi agenda rutin kami dan ratusan masker telah disediakan untuk dibagikan secara gratis kepada warga dan pedagang,” kata dia kepada wartawan di Ambon, Kamis (22/7/2021)
Selain membagi masker gratis, para pedagang juga diberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker ditengah situasi Pandemi covid 19.
“Jangan kita memikirkan diri kita sendiri tapi pikirkanlah keluarga kita juga. Karena masker adalah salah satu memprotek diri dari virus Covid,” ujarnya
Terkait tingkat kesadaran masyarakat, dia mengaku, Prokes seperti menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak fisik dan sosial masih kurang. Sehingga sangat dirasakan perlu dilakukan edukasi selama pandemik ini.
Selain penertiban dan edukasi tentang bahaya dan dampak pandemi COVID-19, pihaknya juga melakukan bakti sosial dengan membagikan bantuan kebutuhan pokok untuk warga kurang mampu yang terdampak pandemi tersebut.(PM-06)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi