potretmaluku.id – Pencopotan spanduk ucapan “Selamat Idul Adha” milik M. Reza Mony, salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Maluku dari dapil Maluku Tengah (Malteng) oleh oknum-oknum tertentu di Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku mendapat tanggapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Propinsi Maluku.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Maluku, Soleman Layn kepada wartawan mengaku menyesalkan tindakan para oknum tidak bertanggungjawab yang mencopot spanduk ucapan Idul Adha milik anggota partai Hanura di negeri tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu itu mencerminkan sikap yang belum memahami arti demokrasi.
“Kita harus tahu bahwa semua warga Indonesia mempunyai hak politik yang sama. Penurunan spanduk caleg Hanura Maluku itu, tentu mencederai demokrasi itu sendiri,” ungkap Soleman, Jumat (16/6/2023).
Kata dia, setiap warga negara wajib menghormati hak orang lain. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 28J ayat (1), yang menyebutkan Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Hal semacam ini mestinya tidak perlu terjadi jika mengetahui tentang hakikat dan makna daripada demokrasi itu sendiri,” ujarnya.
Dia menjelaskan, makna berdemokrasi itu diantaranya bersikap adil kepada semua orang, serta saling menghargai dan menghormati antar sesama.
“Jadi intinya kita saling menjaga sikap, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, saya kira itu akan jauh lebih baik,” cetus Soleman. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi