Gerakan Sosialisasi Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual di Ambon
Acara diawali dengan sesi permainan dan perkenalan antar siswa, menciptakan suasana santai dan menyenangkan.
Para siswa kemudian mendapatkan pemaparan singkat mengenai kekerasan seksual, termasuk pengenalan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam sesi ini, mereka diajak mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampaknya, dan strategi untuk melindungi diri.
Melalui pendekatan kreatif seperti bernyanyi dan menari, siswa diajak memahami bagian tubuh yang harus dilindungi dari sentuhan orang lain. Kegiatan ini tidak hanya edukatif tetapi juga memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi peserta.
Diskusi Interaktif tentang Bullying
Selain membahas kekerasan seksual, acara ini juga mengangkat isu perundungan atau bullying. Siswa dibagi menjadi lima kelompok untuk mendiskusikan berbagai bentuk bullying, dampaknya, dan langkah-langkah pencegahan.
Kelompok-kelompok ini menunjukkan kreativitas mereka melalui yel-yel, tulisan, dan gambar ilustrasi. Hasil diskusi mereka kemudian dipresentasikan di depan peserta lain, memberikan kesempatan untuk berbagi pemahaman secara interaktif.
Respons Positif Peserta Didik
Meskipun berlangsung selama empat jam, acara ini mendapatkan respons positif dari para siswa. Mereka mengaku senang dan menikmati seluruh rangkaian kegiatan. Pendekatan yang interaktif dan kreatif membuat mereka lebih mudah memahami materi yang disampaikan.
Sebagai penutup, dilakukan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen kebersamaan. Acara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya melawan bullying dan kekerasan seksual.(*)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi