Gelar PKM, Begini Cara Dosen IAIN Ambon Belajar dan Berbagi dengan Masyarakat di SBB
Dua hal ini dianggap penting lantaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran baik di kelas, laboratorium, atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar.
Seperti RPP yang mencakup standar kompetensi, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan belajar, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan lain-lain.
Selain itu, manajemen sekolah, manajemen Kepala Sekolah untuk dewan guru, dan pengembangan pengetahuan siswa juga menjadi sub dalam presentase dua dosen tersebut. Mereka bahkan menyentil sistem akreditas.
Sopamena mengungkapkan, sistem akreditas saat ini tidak seperti sebelumnya, yakni di tahun 2018 dan 2019. Jadi instrumen yang dipakai sudah berubah.
“Dari tahun 2018 hingga 2019 sistem akreditas yang dilakukan masih menggunakan instrumen lama. Nah, sekarang sudah berbeda,” katanya singkat.
Tentu kompetensi menjadi harapan semua pihak, karena guru adalah pemegang kunci dari menarik serta efektif tidaknya suatu proses pembelajaran.
Artinya, guru tidak saja dituntut untuk mampu menghidupkan suasana kelas, namun lebih dari itu menjadikan pembelajaran sebagai suatu proses dalam peningkatan kepribadian peserta didik.
Prinsipnya, meningkatkan kualitas pendidik akan memberi dampak yang sangat positif.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi