Dukung Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkot Berlakukan Pembayaran Retribusi Pasar Berbasis Digital
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai berlakukan pembayaran retribusi pasar berbasis digital di Pasar Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menjelaskan, pembayaran retribusi berbasis digital itu merupakan bentuk penyesuaian seiring berkembangnya teknologi.
Menurutnya, saat ini memang sudah harus bertransformasi dari sistem manual ke sistem digitalisasi, seiring berkembangnya teknologi yang semakin pesat.
“Perkembangan jaman hari ini, digitalisasi membuat kita harus menyesuaikan, karena hari ini transaksi dimanapun sudah menggunakan transaksi digital tidak lagi dengan uang tunai,” kata Wattimena, Kamis (26/10/2023).
Wattimena menyebut, sistem pembayaran elektronik yang mulai berlaku saat ini merupakan upaya pemkot dalam memberikan kepastian kepada para pedagang bahwa setoran itu betul-betul sampai ke pemerintah.
Pembayaran retribusi di pasar tidak dilakukan lagi secara manual seperti memberikan karcis lalu menerima uang dari pedagang. Sebab, banyak masyarakat yang ragu uang setoran itu sampai ke pemerintah.
“Saya rasa semua warga kota terkhusus para pedagang ini tidak menolak membayar retribusi tetapi, retribusi yang sesuai dengan aturan,” katanya.
Wattimena mengatakan, pembayaran retribusi pasar secara digital itu merupakan upaya pemerintah untuk tercipta transparansi dan akuntabilitas. Dengan begitu, dipastikan uang yang disetor oleh pedagang itu masuk ke kas daerah.
“Manfaat bayar menggunakan sistem elektronik uangnya masuk secara langsung ke kas daerah, tidak melalui yang lain,” katanya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi