MalukuNasional

Dukung Percepatan Penanganan Darurat, BNPB Serahkan Dana Rp1,1 Miliar

potretmaluku.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serahkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp1,1 miliar untuk mendukung percepatan penanganan darurat gempabumi magnitudo (M) 7,5 yang mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku.

Bantuan itu diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku senilai Rp500 juta, Rp250 juta untuk Pemerintah KKT dan 250 Maluku Barat Daya (MBD).

Selain bantuan DSP, BNPB juga memberikan bantuan kebutuhan logistik dasar permakanan senilai total Rp650 juta dengan rincian, Rp150 juta untuk Pemprov Maluku serta KKT dan MBD masing-masing senilai Rp250 juta.

Adapun bantuan logistik perlengkapan juga diberikan dengan rincian masing-masing 1.000 selimut dan matras, serta 50 tenda keluarga untuk Pemprov Maluku.

Sedangkan KKT dan MBD masing-masing menerima 1.000 selimut, 1.000 matras dan 25 tenda keluarga. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Maluku di VIP Bandara Internasional Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (12/1/2023).

Suharyanto menjelaskan, secara geologis wilayah Provinsi Maluku merupakan kawasan dengan aktifitas tektonik dan kegempaan serta tsunami paling aktif di Indonesia.

“Itu penting bagi kita bahwa kesiapsiagaan terhadap gempa dan tsunami di Maluku merupakan hal wajib, karena memang kita hidup di kawasan tektonik aktif,” kata Suharyanto melalui rilis yang diterima potretmaluku.id, Jumat (13/1/2023).

Dia mengungkapkan, bentuk mitigasi yang paling utama untuk bencana gempabumi adalah penguatan bangunan agar lebih tahan gempa.

“Bukan gempa yang membunuh, tetapi reruntuhan bangunan yang tidak tahan gempa,” tuturnya.

Suharyanto mengapresiasi kecepatan respon cepat Pemprov Maluku dan Pemerintah Kabupaten setempat melalui penetapan status tanggal darurat.

Respon cepat dari Pemprov Maluku dan pemerintah kabupaten dengan status tanggap darurat ini sangat baik, sehingga pemerintah pusat dapat memberikan dukungan untuk menjamin kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

“Kami mengingatkan bahwa bencana adalah urusan bencana,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah penetapan status tanggap darurat menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.

“Tidak ada yang bisa menghadapi bencana sendirian, harus berkolaborasi dan bersinergi,” tegasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button