DPRD Maluku Mantapkan Agenda Pengawasan Usai Pelantikan Gubernur Baru
potretmaluku.id – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, DPRD Provinsi Maluku telah menjadwalkan kunjungan kerja ke seluruh wilayah administratif di provinsi ini.
Agenda ini mencakup pengawasan atas realisasi program dan kegiatan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, pelaksanaan pengawasan ini tidak langsung dilakukan dalam waktu dekat. Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), pengawasan sebenarnya dijadwalkan untuk berlangsung sejak awal Februari.
Akan tetapi, karena bertepatan dengan proses persiapan pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru, pelaksanaannya akhirnya diundur.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan dimulai setelah pelantikan resmi Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Wakil Gubernur, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025.
“Sesuai keputusan Bamus, pengawasan seharusnya dimulai awal Februari. Tapi karena kita juga menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur, Insya Allah, setelah pelantikan tanggal 20 nanti kita langsung mulai pelaksanaan pengawasan,” ungkap Irawadi kepada para wartawan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon.
Fokus utama dari pengawasan ini adalah memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar terealisasi sesuai perencanaan dan tidak menyimpang dari ketentuan.
Kegiatan yang akan diawasi meliputi berbagai sektor seperti energi dan sumber daya mineral, kehutanan, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, pertanian, serta ketahanan pangan.
Sebelum turun ke lapangan, Komisi II DPRD telah melakukan rapat kerja bersama sejumlah OPD terkait. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing dinas menyampaikan laporan lengkap mengenai program dan kegiatan yang telah maupun akan dilaksanakan.
“Contohnya seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa bantuan. Itu harus sesuai dengan prinsip by name by address, tidak boleh meleset. Kalau ada yang meleset, itu akan menjadi temuan,” ujar Irawadi.
Seluruh data yang disampaikan oleh mitra OPD akan dianalisis dan dijadikan acuan oleh Komisi II sebelum turun langsung ke lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan tidak hanya transparansi, tetapi juga akuntabilitas dari penggunaan dana publik.
Dalam kesempatan yang sama, Irawadi menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dari pihak OPD selama proses pengawasan berlangsung. Ia berharap perwakilan dari setiap OPD dapat turut mendampingi tim DPRD saat turun ke lapangan.
Kehadiran perwakilan mitra ini dinilai penting agar mereka bisa langsung menjelaskan detail program dan realisasi di lokasi yang dikunjungi.
“Kiranya dalam pengawasan, ada pendampingan langsung oleh perwakilan mitra, sehingga dapat menjelaskan program dan kegiatan di lapangan,” harapnya.(*/ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



