
potretmaluku.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun mengatakan, pemilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden kemarin tidak perlu mengeluh terkait kebijakan efisiensi anggaran.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2035 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 telah diterbitkan pada 22 Januari 2025 lalu. Apapun konsekuensinya, tak ada guna dikeluhkan, apalagi para pendukung Prabowo-Gibran.
“Kalau yang dulu mendukung Prabowo, saya sarankan sekarang stop mengeluh,” kata Benhur kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Dia menyebut, meski kebijakan tersebut terasa cukup berat, tapi sebagai orang yang hidup dalam konteks bernegara, maka harus mematuhi apa yang telah diputuskan oleh Presiden.
“Apalagi ini juga telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025, maka saya juga harus ikut dan mendukung itu,”tegasnya.
Perkara mampu atau tidaknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kepemimpinan Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath mengendalikan itu, kata Benhur, berikan waktu dan kesempatan untuk mereka berdua.
“Menurut saya efisiensi itu hanya kata halus, sebut saja pemotongan anggaran. Nah, serahkan kesempatan ke pak Hendrik dan Abdulah, semoga mereka mampu mengembalikan itu,”ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, pemangkasan anggaran di daerah itu hal biasa, sudah sering terjadi. Misalnya untuk biaya Pemilu ke KPU dan Bawaslu.
Sementara yang paling boros di negara ini, lanjut dia, yaitu kementerian dan lembaga. Banyak workshop yang dilakukan bahkan hingga jalan-jalan keluar daerah dan keluar negeri.
“Kita di daerah, mana ada lihat kita ronda-ronda ke luar daerah. Kan tidak. Kalau ada, itu berbasis kinerja, bukan berbasis jalan-jalan. Tapi prinsipnya DPRD mendukung kebijakan pemerintah,”tandas Benhur. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi