Amboina

DPRD Bakal Revisi Tiga Perda untuk Minimalisir Konflik di Negeri Adat

potretmaluku.id – DPRD Kota Ambon berinisiatif untuk melakukan revisi terhadap tiga (3) buah Peraturan Daerah (Perda) di Kota Ambon.

Perda yang rencananya bakal direvisi tersebut yakni Perda nomor 8 Tahun 2017 tentang Negeri, Perda nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Negeri, serta Perda nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintahan Negeri (KPN)/Raja.

Sekretaris Pansus I DPRD Ambon, Saidna Azhar bin Tahir mengatakan, rencana untuk merevisi perda tersebut karena banyaknya kasus konflik terkait KPN/Raja pada negeri-negeri adat di Kota Ambon.

“Kami memandang perlu untuk tiga perda itu direvisi atau diperbaiki dari sisi regulasi, agar dapat meminimalisir potensi konflik di negeri-negeri adat,” kata Saidna, Rabu (6/12/2023).

Kata dia, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan kunjungan ke setiap negeri untuk menjaring aspirasi masyarakat sebelum perda itu direvisi.

Dalam agenda tersebut, Pansus akan menelusuri pokok persoalan yang menjadi penyebab terjadinya polemik antar warga di negeri-negeri atas pengangkatan dan penetapan raja atau KPN definitif.

“Pikiran-pikiran dari masyarakat itulah yang akan menjadi poin untuk dibahas nanti oleh Pansus di DPRD agar isi tiga perda yang akan direvisi itu lebih berbobot,” katanya.

Jumat besok, kata dia, Pansus sudah mulai turun menjaring aspirasi masyarakat di negeri-negeri. Tujuannya untuk mendengar langsung apa yang menjadi problem pada masing-masing negeri perihal pengangkatan raja atau KPN definitif.

Menurutnya, pansus sendiri merasa Perda itu perlu direvisi. Karena sangat disayangkan bahwa pengangkatan raja atau KPN di negeri adat selalu ditempuh melalui jalur hukum.

Nanti setelah masuk dalam tahap pembahasan, baru akan diketahui persis masalah yang timbul seperti apa. Namun yang pasti bahwa pansus akan mengakomodir semua aspirasi.

“Target kita tahun ini selesai. Kami berharap, setelah perda itu berkualitas setelah direvisi nanti,” ujarnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button