Amboina

Dorong Peningkatan PAD dari PABT, Pemkot Ambon Harus Ganti Sistem Taksasi ke Meteran

potretmaluku.id – Retribusi Pajak Air Bawah Tanah (PABT) selama ini tidak memberikan kontribusi secara maksimal untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.

Hal itu dikarenakan penarikan retribusi PABT di Ambon masih menggunakan sistem taksasi atau taksiran berdasarkan data manual. Hal tersebut berimplikasi terhadap kebocoran penggunaan air bawah tanah.

Untuk itu mengantisipasi terjadinya kebocoran air yang digunakan para pengusaha hotel BUMN dan Pengusaha lainnya, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus ganti sistem penghitungan taksasi ke sistem meteran.

Pasalnya, PABT merupakan satu sumber pajak di Kota Ambon yang tidak mencapai target. Guna meningkatkan pendapatan yang bersumber dari PABT, Pemkot sudah harus mengucurkan anggaran untuk pengadaan meteran agar pemungutan retribusi PABT bisa maksimal.

“Sejak 2019, retribusi PABT di hentikan karena tidak memiliki dasar hukum yang mengikat. Retribusi PABT baru kembali ditarik pada Tahun 2021 oleh Pemkot,” kata Sekretaris Komisi II, Taha Abubakar kepada wartawan, Jumat (12/08/2022).

Retribusi itu baru kembali ditarik oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Ambon setelah diterbitkannya Perwali No.11/2020. Dia mengaku beberapa hambatan yang dialami oleh OPD terkait. Itu yang sementara akan diselesaikan, yakni soal tidak ada meteran.

Dia mejelaskan, sudah ada penetapan harga tarif untuk PABT yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Sebagai tindaklanjutnya, komisi II mendorong agar ada pengadaan meteran oleh pemerintah kota bagi seluruh pelaku usaha yang menggunakan menyerap air tanah di Ambon.

“Komisi III mendorong agar menyisipkan anggaran dari APBD Kota Ambon untuk pengadaan meteran,” terangnya.

Sebab, sejauh ini yang dipakai oleh hotel-hotel dan tempat usaha lainnya di Kota Ambon yang menggunakan air bawah tanah itu menggunakan penghitungan taksasi.

“Harus pakai meteran untuk menghindari bocoran air,” terangnya.

Menurutnya, penggunaan meteran itu penting untuk mengetahui penggunaan volume air agar menghindari kebocoran atau kehilangan air serta untuk menggenjot peningkatan PAD Kota Ambon lewat PABT itu.

“Pengadaan meteran itu penting agar PAD kita bisa maksimal lewat pajak ABT. Kita berharap kedepan tidak ada masalah,” ujarnya.(HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button