Diskominfo Konsolidasi Manfaat SIMAK Menuju Ambon Smart
potretmaluku.id – Dinas Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon mulai konsolidasikan pemanfaatan Sistem Menajemen Administrasi Kependudukan (SIMAK) kepada masyarakat Kota Ambon, Rabu (27/3/2024).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Darwin, Balai Kota Ambon itu dihadiri RT, RW, tokoh masyarakat serta pegawai kelurahan di Kota Ambon.
Kapala Dinas Kominfo Sandi Kota Ambon, Ronald Lekransy mengatakan, SIMAK merupakan bagian dari konsep membangun Ambon menuju Kota Cerdas atau Smart City.
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sudah melakukan suatu langkah maju dengan menyiapkan aplikasi untuk memudahkan pengurusan administrasi dari level RT hingga kelurahan secara terintegrasi.
“Itu supaya masyarakat lebih cepat menerima hasilnya,” kata Ronald.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan konsep besar dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagai bentuk dari tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, berkualitas dan terpercaya.
Kata dia, ada sebuah proses ya g sederhana, dimana jika diikuti sistem itu dengan baik, maka masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mengantri, dan tinggal diatur lewat aplikasi SIMAK.
“Ini sangat memudahkan masyarakat dan aparatur pada level RT dan RW untuk berproses.” ungkapnya.
Dia menjelaskan, struktur dan alur penggunaan aplikasi tersebut dimulai dari masyarakat yang mendatangi RT untuk memperoleh surat keterangan dalam bentuk token, yang kemudian dilanjutkan ke operator yang berada di kantor lurah/desa. Nanti setelah itu akan di input ke Kios-K.
“Seluruh kegiatan administrasi dapat terselesaikan secara baik dan terorganisir lewat aplikasi tersebut, tanpa memerlukan waktu yang lama,” katanya.
Kata dia, keuntungannya bagi masyarakat adalah soal kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan, karena dilakukan seara online. Dan keuntungan bagi Pemkot Ambon, tentu akan memiliki data elektronik kependudukan secara real time, karena RT dan kelurahan akan melakukan update terhadap data warga.
Sederhana saja pemanfaatannya. Masyarakat tidak perlu ke kantor lurah untuk mencetak. “Melalui komunikasi dengan operator dari penginputan token pengantar dari RT ke Kios-K maka terbitan surat dapat di sampaikan secara langsung atau melalui file PDF yang bisa dicetak dimana saja,” ujar Ronald. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi