Maluku

Dirjen PSKL: Perhutanan Sosial Jadi Program Pengentasan Kemiskinan di Maluku

potretmaluku.id – Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK Dr. Ir. Bambang Supriyanto, menegaskan program perhutanan sosial sangatlah selaras dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, diantaranya pengentasan kemiskinan di pedesaan.

Selain itu, kata dia, program ini pun menjadi basic utama pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan, peningkatan suasana kondusif untuk investasi, budaya parawisata hingga perwujudan sumberdaya manusia yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi sesuai dengan tujuan dari perhutanan sosial yaitu Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari.

“Hadirnya perhutanan sosial, memberi dampak terhadap kondisi hutan masyarakat Maluku, dimana menurunnya konflik tenurial hingga berdampak secara ekonomi,” ujar Bambang kepada potretmaluku.id di Ambon,  Jumat (25/3/2022).

Program ini, lanjut Bambang, diharapkan menjadi program berkelanjutan yang mendukung pengentasan kemiskinan sampai pada pelosok desa, dimana kantong-kantong kemisikinan Indonesia Timur sangat terlihat pada masyarakat desa.

Terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menyatakan dukungannya melalui penerbitan surat edaran Gubernur No 522 – 190 Tahun 2021 Tentang Peran Pemerintah Dengan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial tanggal 25 November 2021.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, pihaknya memiliki alokasi untuk hutan yang dikelola masyarakat sebesar 320 RB ha.

Dimana, pihaknya sudah mendistribusikan kepada kelompok masyarakat di seluruh Provinsi Maluku seluas 189 ha. Namun, masih tersisa 130 RB ha yang tersisa.

“Maka untuk percepatannya, ada Pokja yang ditunjuk oleh pemerintah namanya program kerja bareng jemput bola,” terangnya.

Menurut Bambang, itu artinya peta yang belum ada izin perubahan sosial itu bisa didampingi oleh kelompok tadi Pokja tadi, sehingga kelembagaannya itu bisa dibuat usulan petanya bisa disampaikan kepada pihaknya sekaligus akan bisa diverifikasi perizinan sehingga menjadi cepat.

Lebih lanjut, kata Bambang, secara nasional dari 7544 lokasi itu baru 1510 lokasi yang sudah ada pendampingan. Hal ini berarti, masih banyak yang perlu pendampingan. Dimana, lulusan Universitas Pattimura Ambon dipersiapkan untuk menjadi pendamping

Menurut dia, pendampingan lokasi itu penting, guna mengantisipasi jika terjadi klime masyarakat itu bisa kita selesaikan dengan kemitraan kehutanan.

Ditanya tentang keterlibatan masyarakat dalam mengelola perhutanan sosial, Bambang mengatakan, pihaknya berencana membuat rencana pengelolaan kehutanan sosial.

“Dimana ada kesepakatan ruang mana yang dilindungi dan mana yang bisa dimanfaatkan dengan agroforestri histeris dan pendampingan forestry,” terangnya.

Dia menilai, ini penting sehingga jika hasilnya bisa pada industri berbasis masyarakat, maka ada nilai tambah yakni kesejahteraan atau peningkatan pendapatan.

“Maka, ketika masyarakat sudah dipercaya akan menjaga sumber daya karena dia sudah mendapatkan manfaatnya, dengan demikian masyarakatnya tidak ada konflik apapun, karena sudah mendapatkan manfaatnya,” katanya.

Bambang berharap, kolaborasi yang dari semua pihak di Maluku, akan berdampak baik pula bagi seluruh masyarakat guna pengembangan provinsi ini kedepan khusus dibidang kehutanan.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button