MalukuPendidikan & Kesehatan

COVID-19 di Maluku Tembus 830 Kasus, DPRD akan Panggil Dinkes

potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku berencana untuk memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, terkait meningkatnya kasus COVID-19 yang kini telah menembus angka 830 kasus konfirmasi.

“Sebagai penanggung jawab di tim satu COVID-19 DPRD Maluku, kami merencanakan untuk memanggil Dinas Kesehatan dan pihak terkait, yang dipercayakan pemerintah untuk pencegahan COVID-19, untuk mempertanyakan hal ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (7/2/2022).

Menurut dia, penyebaran COVID-19 di Maluku ini termasuk sangat cepat, dengan durasi terlalu singkat.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah provinsi, maupun kabupaten dan kota serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COCIV-19, harus melakukan langkah antisipasi dengan penyiapan seluruh fasilitas terkait.

“Baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dalam hal ini memastikan kesiapan fasilitas tempat tidur di rumah sakit maupun tempat lainnya,” tandas Melkianus.

Hal lainnya berkaitan masuk keluarnya orang di Kota Ambon, menurut dia, hal ini tentu harus menjadi perhatian dari pemerintah, dengan melakukan pengetatan pada pintu masuk (pelabuhan dan bandara) keluar di Kota Ambon.

“Ini harus yang dijaga ketat, karena meningkatnya kasus COVID-19 dari orang yang datang ke Kota Ambon sebagai pintu masuk utama Provinsi Maluku,” pintanya.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button