Amboina

Command Center di Ambon Siap Difungsikan

potretmaluku.id – Guna menjawab permasalahan publik di Kota Ambon, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo-Sandi) Kota Ambon siap memfungsikan Command Center, sebagai pusat kendali berbasis teknologi.

Command Center ini sebelumnya telah diresmikan oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy pada peringatan HUT ke-446 Kota Ambon, 7 September 2021 lalu.

Kepala Dikominfo Sandi Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelaskan, Command Center berfungsi untuk menjawab permasalahan publik di kota yang dikenal sebagai UNESCO City of Music ini.

“Selama ini permasalahan publik hanya diterima berdasarkan laporan masyarakat. Kini akan terpantau langsung di Command Center lewat penempatan 32 CCTV di sejumlah lokasi strategis,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).

Pelayanan publik yang sering dikeluhkan masyarakat itu seputar administrasi dan perizinan di tingkat kelurahan. Begitu juga masalah lingkungan, seperti volume sampah yang over kapasitas pada sejumlah Tempat Penampungan Sampah (TPS).

Dengan adanya Command Center, lanjut Joy, maka seluruh perizinan di kelurahan dapat dipantau langsung lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kelurahan (SIMAK), yang sudah digunakan di 20 kelurahan dengan 35 operator dan 329 Ketua RT.

“Apabila ada keterlambatan, maka dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” kata Joy Adriaansz.

Selain SIMAK, ada juga aplikasi Sistem Informasi Data Statistik (SIMDATIK) sebagai pusat data statistik sektoral yang terus diperbaharui secara real time. Masyarakat bisa mengakses data tersebut pada alamat situs; www. simdatik.ambon.go.id.

Selain untuk menjawab permasalahan publik, Command Center juga dapat memantau wajib pajak yang nakal lewat monitoring tapping box di hotel-hotel maupun restoran.

Kalau ada tapping box yang bermasalah atau sengaja dimatikan, bisa langsung dilaporkan kepada Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi untuk melakukan pengecekan ke lokasi usaha.

Terkait permasalahan sampah dan lingkungan, kata Joy, Pemkot telah menempatkan CCTV pada TPS yang bermasalah serta pada lima aliran sungai besar di Kota Ambon.

“Apabila Volume telah penuh, akan dilaporkan kepada dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan untuk segera diatasi,” terangnya.

Sedangkan CCTV di daerah bantaran sungai untuk memantau tinggi aliran air saat musim penghujan dan daerah bantaran sungai. Sehingga, jika ada masalah maka bisa langsung dilaporkan ke instansi terkait, seperti BPBD maupun Dinas PUPR untuk mengambil langkah-langkah penanganan.

Pemkot Ambon juga telah menandatangani kerjasama sharing CCTV dengan Polda Maluku untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik,” ungkap Joy.

Kerjasama tersebut ditindaklanjuti dengan penyambungan jaringan antara 32 CCTV yang dimiliki Pemkot dengan 22 CCTV milik Polda Maluku dan di integrasikan untuk penerapan ETLE.

“Kedepan kita akan terus kembangkan untuk menjawab semua permasalahan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat dalam rangka penyediaan layanan publik yang optimal,” tandasnya.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button