Amboina

80 Liter Miras Tradisional Sopi Disita dari KM Dorolonda

Razia Miras

potretmaluku.id – Kepolisian Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menyita 80 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi dari atas Kapal Pelni KM Dorolonda. Razia dilaksanakan Rabu (15/9/2021), mulai dari pukul 08.00 WIT hingga selesai.

Kepada wartawan, Kasubag Humas Polres Ambon, Ipda Izak Leatemia mengatakan, puluhan miras tersebut disita dari tangan dua orang buruh yakni Idris (33) dan La Hamu (36)

“Jadi, Sopi Itu dikemas dalam jerigen ukuran 5 liter yang disimpan dalam empat kardus kemudian dibungkus dengan plastik hitam dengan jumlah keseluruhan 80 liter,” rinci Izac.

Selanjutnya miras tersebut dimusnahkan dengan cara di tuangkan kelaut. Sampai berakhirnya kegiatan tersebut berjalan dengan lancar serta situasi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dalam keadaan aman terkendali.

Izack menjelaskan tujuan dilaksanakan Miras untuk menciptakan kondisi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Ambon. Hal ini didasarkan pada Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/09/IX/2021/Polsek Kpys tanggal 01 September 2021 Sampai dengan tanggal 30 September 2021, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.

“Saya berharap, masyarakat sadar dan tingkatkan perilaku yang baik dengan tidak memasok Miras dan menjual karena, Sopi salah satu perusak masa depan generasi muda setelah uang,” harap Kapolsek (WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button