BuruHukum & Kriminal

Besok Sekda Buru Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPPD

potretmaluku.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru membongkar dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau perjalanan dinas di Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020 – 2022.
Penanganan kasus tersebut malah telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah saksi terkait kasus ini telah diperiksa, meski pihak Kejari Buru belum menjelaskan jumlah kerugian pada kasus ini. Namun diperkirakan jumlahnya miliaran rupiah.

Kepala Kejari Buru, Muhammad Hasan Pakaja, mengungkapkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, M. Ilyas Hamid, di kasus tersebut.

Sesuai jadwal, pemeriksaan terhadap Sekda Buru ini akan dilakukan pada Rabu (26/7/2023), besok.

“Hari Rabu, Sekda Buru akan diperiksa dan surat panggilan pemeriksaannya sudah dikirim (Senin),” kata Hasan Pakaja, kepada potretmaluku.id, Senin (24/7).

Menurutnya, penanganan kasus ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun pada Maret 2023, status kasus itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Karena menurut temuan yang kami dapatkan, bahwa perjalanan dinas pada Sekertariat Daerah Buru itu tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, atau tidak sesuai dengan aturan pencarian yang sudah digariskan dalam aturan keuangan daerah,,” ungkapnya.

Untuk penyidikan kasus itu,lanjut dia, penyidikan lebih diarahkan pada perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Buru, untuk tahun anggaran 2020 – 2022.

“Pada persoalan ini, tim penyidik Kejari Buru akan fokus kepada siapa yang menikmati perjalanan dinas dimaksud, dan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam mengeluarkan anggaran perjalanan dinas dimaksud,” pungkas Hasan Pakaja.(ARA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button