MalukuPendidikan & Kesehatan

Bernyanyi Lagu Rohani, Cara Polwan Polresta Ambon Menyembuhkan Trauma Anak-anak di Kariuw

potretmaluku.id – Konflik tidak saja berdampak buruk terhadap kondisi sosial kemasyarakatan. Yang lebih fatal dari situasi tersebut adalah gangguan psikologi pada anak-anak, dan yang paling sering adalah kecemasan.

Gangguan kecemasan dapat menimbulkan perasaan takut, khawatir, hingga cemas yang terjadi secara terus-menerus. Konflik beberapa bulan lalu yang melibatkan dua desa bertetangga, yakni Pelauw dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, tentu mengisahkan pilu dan kecemasan yang mendalam bagi ana-anak yang ada di sana.

Sehingga untuk memulihkan kondisi tersebut, Polwan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar trauma healing untuk pengungsi anak-anak di Desa Kariuw.

Trauma healing yang digelar tersebut dengan cara mengajak anak-anak bermain dan bernyanyi lagu-lagu rohani.

Kegiatan yang dipandu langsung oleh Kompol Sarah Lessil, Kasat Binmas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini berlangsung di Gereja Ebenhezer, Negeri Kariuw, Rabu (21/12/2022).

Trauma healing bertujuan membangkitkan semangat dan menyembuhkan rasa kecemasan anak-anak di desa tersebut pasca konflik beberapa waktu lalu.

Kompol Sarah mengatakan, trauma healing yang diberikan kepada anak-anak pengungsi Kariuw, yakni dengan cara mengajak mereka bermain dan bernyanyi lagu-lagu rohaniia.

“Jadi kita mengajak mereka bermain dan bernyanyi lagu-lagu rohani. Anak-anak juga dilatih menjaga diri bersama personel Polwan Polresta Ambon,” katanya.

Selain bermain dan bernyanyi, anak-anak yang baru dipulangkan ke kampung halaman mereka (Kariuw), Senin 19 Desember 2022 kemarin, juga diberikan bingkisan makanan ringan, seperti snack dan lain-lain.

“Kegiatan bertujuan menghilangkan rasa trauma yang dialami anak-anak. Kegiatan trauma healing berjalan aman, lancar dan penuh rasa gembira dari anak-anak,” pungkasnya. (NAB)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button