MalukuPolitik

Bawaslu Temui Sejumlah Persoalan dari Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg

potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku temukan sejumlah persoalan dalam verifikasi administrasi dokumen Bacaleg DPRD Maluku yang diajukan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Revency Vania Rugebregt mengatakan, masih banyak persoalan yang ditemui, dan telah koordinasikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan.

“Setelah melakukan pengawasan pada aplikasi Silon yang diserahkan KPU, ternyata dokumen yang di upload banyak dokumen yang tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.

Salah satunya, lanjut dia, pada persyaratan surat kesehatan sehat rohani dan jasmani bacaleg yang didaftarkan oleh parpol. Beberapa partai hanya mencantumkan keterangan dari partai bahwa sedang dalam proses pembuatan.

Hal itu juga terjadi pada persyaratan surat keterangan bebas narkoba yang berkaitan dengan kompetensi atau kewenangan dalam mengeluarkan surat keterangan tersebut.

Tak cuma itu, ada juga parpol yang salah upload dokumen saat mendaftarkan Bacaleg, dimana semua dokumen kelengkapan di pakai untuk beberapa orang bacaleg.

“Ternyata dokumen yang diupload tidak mutlak sesuai yang di minta,” kata Vania.

Pada saat pendaftaran Bacaleg, lanjut dia, KPU hanya mengecek kelengkapan berkas yang di upload, bukan mengecek keasliannya. Kemudian verifikasi administrasi, baru di cek kepastian keabsahan dan keaslian termasuk dokumen yang di keluarkan oleh instansi, apakah instansi tersebut berwenang mengeluarkan atau tidak.

“Ini sejumlah persoalan yang kami temui dari hasil pengawasan. Bawaslu masih melakukan pengawasan sambil menunggu hasil koordinasi KPU dengan instansi berwenang,” ungkapnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button