MalukuPolitik

Bawaslu Pastikan Hak Pilih Napi Bakal Tersalur Secara Baik

potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi memastikan hak pilih narapidana (napi) di Maluku akan tersalur secara baik pada Pemilu 14 Februari mendatang.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 964 orang narapidana atau warga binaan di Maluku yang memiliki hak suara dalam Pemilu 2024, baik yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun di Rumah Tahanan (Rutan).

Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin kepada mengatakan, pihaknya akan fokus lakukan pengawasan saat pemungutan suara berlangsung, termasuk memastikan hak konstitusi warga binaan dalam pemilu nanti.

Bawaslu juga akan memastikan hak pilih para napi supaya dapat tersalurkan secara baik. Saat pemungutan suara berlangsung, tidak boleh ada pihak mana pun yang mengintervensi hak warga binaan.

“Karena kita hanya mau memastikan bahwa hak konstitusi warga negara itu bisa tersalurkan dengan baik, jangan ada yang intervensi,” ungkap Rahawarin, Kamis (25/1/2024).

Menurutnya, tak mungkin ada pihak-pihak lain yang masuk kedalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas dan Rutan.

Untuk memastikan mereka bebas dari intervensi pihak luar, maka yang ada di TPS khusus itu hanya mereka yang mendiami lapas dan rutan saja.

“Jadi tidak mungkin orang luar masuk untuk intervensi. Kan nanti juga ada saksi partai,” jelasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button