MalukuNasionalPolitik

Bawaslu Maluku Tidak Temukan Pelanggaran dalam Kampanye Ganjar di Ambon

potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku tidak temui adanya indikasi atau dugaan pelanggaran dalam kampanye terbuka Calon Presiden (Capres) RI, Ganjar Pranowo di Kota Ambon, Senin kemarin.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, sejauh ini, kampanye terbuka dan safari politik Capres Ganjar bersama partai koalisi “Indonesia Maju” di Ambon dan Banda Naira Provinsi Maluku bebas dari indikasi pelanggaran.

Kata dia, Bawaslu Maluku dan jajarannya di dua kabupaten/kota telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan capres Ganjar secara melekat. Sepanjang pengawasan dilakukan, tidak menemukan adanya pelanggaran.

“Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran, bahkan sampai hari ini kita belum mendapat laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan kampanye Ganjar,” kata Subair kepada potretmaluku.id, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, meski berdasarkan pengawasan Bawaslu itu tidak menemukan adanya pelanggaran, namun kampanye Capres nomor urut 3 itu belum bisa dikatakan bersih dari pelanggaran.

Sebab, pihaknya masih menunggu jangan sampai ada laporan dari masyarakat. Karena sesuai aturan, tujuh hari setelah diketahui. Jadi kalau ada yang melapor, tentu Bawaslu akan memeriksanya secara formil materil.

“Hingga kini, kita masih membuka ruang untuk masyarakat melapor terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan. Kita bisa jadikan pemberitaan media sebagai sumber informasi awal,” katanya.

Subair mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke Bawaslu kalau ada dugaan pelanggaran dalam kegiatan-kegiatan kampanye, asalkan tidak melewati batas waktu pelaporan.

“Silakan lapor dan semoga waktunya tidak melewati kejadiannya. Jika ada pemberitaan media soal dugaan pelanggaran, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kajian,” ungkap Subair. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button