AmboinaMalukuPolitik

Bawaslu Maluku Posko Aduan Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mulai membangun posko pengaduan jelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.

Peluncuran posko aduan masyarakat untuk mengawal hak pilih pada Pilkada Tahun 2024 dilaksanakan di swiss-belhotel Ambon, Kamis (27/6/2024).

Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada wartawan mengatakan, saat ini petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 11 kabupaten/kota di Maluku tengah melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih.

Menurutnya, coklit itu dilakukan untuk memastikan data-data daftar pemilih di lapangan. Proses itu berjalan selama satu bulan terhitung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Untuk mengawasi itu, penting untuk kita membuka posko aduan hak pilih. Nah, itu yang kita lakukan hari ini,” ujar Subair.

Dia menyebut, Bawaslu sebagai lembaga yang diberi kewenangan pengawasan, perlu untuk mengawasi setiap tahapan dan pelaksanaan pemilu. Apalagi, Bawaslu memandang bahwa Coklit merupakan tahapan yang paling krusial.

Jika ini tidak mendapat pengawalan serius, ditakutkan ada masyarakat yang kemudian tidak didata sebagai pemilih pemilu. “Kita benar-benar pastikan semua warga bisa ditemui untuk dilakukan coklit,” katanya.

Posko aduan hak pilih akan tersebar di 11 kabupaten/kota yang di Maluku. Posko dibangun mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dan provinsi.

Posko itu dibangun untuk menampung berbagai keluhan masyarakat terkait tahapan Pilkada 2024 yang sementara berjalan, terkhusus proses coklit.

“Jika sampai akhir batas coklit, ada warga yang tidak pernah didatangi Pantarlih dalam proses coklit, bisa diadukan ke posko aduan hak pilih atau jajaran Bawaslu terdekat,” tandas Subair. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button